Erupsi Gunung Merapi, Ini Fakta Yang Harus Kamu Tahu

Gunung Merapi mengalami erupsi pada Selasa (3/3) pagi WIB. Fenomena alam ini mengejutkan sejumlah pihak dan mengakibatkan hujan abu di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Situasi ini tidak menimbulkan kepanikan bagi sejumlah warga di sekitar Gunung Merapi. Di bawah ini adalah sejumlah fakta terkait erupsi Gunung Merapi:

1. Gunung Merapi berstatus waspada

Menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Gunung Merapi mengalami erupsi pada pukul 05.22 WIB dengan tinggi kolom letusan 6 kilometer. Letusan terekam di seismograf dengan amplitudo 75 mm dan durasi 450 detik. Awan panas teramati sejauh <2 km di sektor Selatan-Tenggara.

Meski kolom letusan mencapai 6 kilometer dan mengakibatkan hujan salju di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Gunung Merapi tetap berstatus waspada. Status ini bertahan sejak 21 Mei 2018 meski sejak awal tahun 2020 sudah terjadi dua letusan. Sebelumnya erupsi terjadi pada 13 Februari 2020.

erupsi gunung merapi
Image credit: @gunungbanget

2. Bandara Yogyakarta aman, Bandara Solo sempat ditutup

Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta dan Bandara Internasional Yogyakarta tetap beroperasi seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan adanya hujan abu akibat erupsi Gunung Merapi. Menurut General manager PT Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama, hasil paper test yang dilakukan menunjukkan negatif abu vulkanik, yang berarti seluruh maskapai tetap bisa melintasi kawasan udara Yogyakarta.

Namun situasinya sedikit berbeda dengan Bandara Udara Adi Soemarmo. Bandara yang berada di Solo ini harus ditutup dan mengalihkan sejumlah penerbangannya ke kota lain. Akan tetapi, penutupan bandara sudah dicabut pada 15.38, berdasarkan Notam Aerodrome yang dikeluarkan oleh AirNav Indonesia.

“Bandara Adi Soemarmo sudah kembali beroperasi secara normal. Namun, kami tetap memantau perkembangan yang ada, dengan melakukan koordinasi dengan AirNav maupun BMKG, untuk memastikan penerbangan tidak terkendala,” ujar Direktur jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam keterangan tertulisnya.

Image credit: @anggiskand.raw

3. Masyarakat diimbau tidak panik

Dengan status ditetapkan BPPTKG pada level II atau waspada, masyarakat di sekitar Gunung Merapi diminta untuk tidak panik menghadapi fenomena alam ini.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Merapi, serta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik,” tulis BPPTKG di akun resmi Twitternya.

Selain itu, Kepala BPPTKG Hanik Humaida juga menerangkan masyarakat di sekitar Gunung Merapi belum perlu mengungsi karena kondisi saat ini masih sama seperti sebelumnya dan tidak ada potensi bahaya lebih dari 3 kilometer dari puncak.

Baca juga: Wisata Jogja Ekstrim Dan 10 Destinasi Yang Harus Dikunjungi Petualang

Bagi yang liburan ke Jogja dan Solo, tetap waspada, ya guys!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru