Daftar Negara Berisiko Tinggi Dikunjungi Karena Covid-19, Apakah Indonesia Termasuk?

Daftar negara berisiko tinggi dikunjungi karena Covid-19 dirilis Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat (CDC) pada Selasa (18/1) waktu setempat. Bagi yang ingin bepergian ke luar negeri, daftar negara tersebut harus diketahui untuk bisa membuat Anda berpikir ulang mengenai rencana perjalanan.

Dalam daftar tersebut, terdapat 22 negara baru yang masuk dalam negara berisiko tinggi dan harus diwaspadai, jika memungkinkan untuk dihindari dalam rencana kunjungan dan perjalanan, setidaknya dalam beberapa pekan ke depan, karena tingginya penularan tingkat Covid-19. Dengan adanya 22 negara baru itu, kini ada lebih dari 100 negara yang masuk dalam daftar negara berisiko tinggi untuk dikunjungi karena Covid-19. Daftar lengkapnya bisa dilihat di sini.

Adapun pihak CDC membuat daftar tersebut dengan mempertimbangkan catatan jumlah kasus positif di setiap negara. Untuk negara yang masuk dalam daftar berisiko tinggi untuk perjalanan di tengah pandemi Covid-19 adalah negara yang mempunyai lebih dari 500 kasus positif per 100,000 penduduk, yang tercatat dalam 28 hari terakhir.

Adapun 22 negara tersebut antara lain Bahrain dan Qatar mewakili Benua Asia, dan sisanya berasal dari Benua Afrika, Amerika dan Australia, seperti Argentina, Uruguay, Bahama, Bermuda, Bolivia, Kepulauan Virgin, Tanjung Verde, Australia, Mesir, Grenada, Guyana, Israel, Panama, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Sao Tome dan Principe, Sint Maarten, Suriname, serta Kepulauan Turks dan Caicos.

Albania juga menjadi satu-satunya negara di Eropa yang masuk dalam daftar terbaru tersebut. Minimnya negara Eropa dalam daftar terbaru tersebut tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pengetatan perbatasan dan lockdown wilayah yang kembali diambil dalam beberapa pekan terakhir.

Namun demikian, dalam daftar keseluruhan, terdapat sejumlah negara Eropa yang menjadi favorit destinasi wisata dunia, antara lain Perancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Italia, Spanyol, Inggris Raya dan Turki.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Dalam daftar baru yang dikeluarkan CDC, tidak terdapat Indonesia dalam negara berisiko tinggi. Indonesia hanya masuk dalam daftar level 1, atau Covid-19 dengan risiko rendah.

Pemerintah Indonesia juga mengimbau warga negara Indonesia untuk menghindari kunjungan ke negara-negara berisiko tinggi untuk meminimalkan risiko penularan dan membawa virus masuk ke Indonesia, terutama setelah munculnya varian baru Omicron di sejumlah negara.

Baca juga: Syarat Tes PCR Turki Dipermudah, WNI Diminta Waspadai Penularan Omicron

Bagi yang punya rencana perjalanan ke luar negeri, pertimbangkan kembali untuk melakukan perjalanan, ya!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru