Syarat Tes PCR Turki Dipermudah, WNI Diminta Waspadai Penularan Omicron

Untuk menggiatkan kegiatan ekomoni lokal, pemerintah Turki mengeluarkan kebijakan baru terkait syarat tes PCR di wilayahnya, yaitu tidak lagi mewajibkan masyarakat, termasuk yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 sekalipun, untuk menyerahkan dan menunjukkan hasil tes PCR saat menjalani aktivitas di fasilitas umum, melakukan perjalanan dengan transportasi umum di rute domestik dan menghadiri acara besar.

Menurut keterangan dari Menteri Dalam Negeri, yang dikirimkan ke seluruh provinsi di Turki, Kantor Gubernur Istanbul menyatakan bahwa syarat tes PCR tidak dibutuhkan saat melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang, bus, kereta api dan transportasi publik lainnya. Syarat yang sama juga berlaku untuk mereka yang ingin menghadiri konser, acara olahraga dan drama atau menonton bioskop.

“Petugas publik yang belum divaksin, karyawan dari sektor swasta dan sekolah juga tidak lagi diwajibkan menjalani tes PCR,” demikian pernyataan yang keluar seperti dikutip dari Xinhua.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Fahrettin Koca pada hari Rabu pekan lalu menyatakan bahwa Turki meniadakan kewajiban melakukan tes PCR untuk kebutuhan screening dan untuk yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19. Dia menambahkan bahwa tes hanya akan dilakukan kepada orang yang hanya menunjukkan gejala Covid-19.

Syarat Tes PCR Turki Dipermudah, WNI Diminta Waspada

Dengan keluarnya kebijakan terbaru di Turki ini, pemerintah Republik Indonesia mengimbau warga negara Indonesia untuk tidak bepergian ke wilayah tersebut. Pasalnya ada kasus ledakan harian kasus Covid-19 varian Omicron yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Fakta terbaru menunjukkan, dalam dua pekan terakhir, ada kasus Covid-19 yang dominan di Turki, dengan jumlah kasus harian sampai di atas 65,000 kasus.

Diungkapkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi, warga negara Indonesia diimbau untuk tidak bepergian ke Turki, dan sejumlah negara lain yang memiliki data transmisi penularan Covid-19 yang sangat tinggi. Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat menjadi beberapa negara lain yang masuk dalam negara tersebut.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan hingga akhir pekan lalu, kasus varian Omicron yang terdeteksi saat ini mencapai 572 kasus, atau bertambah 66 orang. Penambahan terdiri dari 33 kasus dari pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal. Sebelumnya, kasus transmisi lokal yang tercatat adalah 82 kasus. Artinya, kini kasus transmisi lokal yang terdeteksi di berbagai wilayah Indonesia mencapai 84 kasus.

Baca juga: Jepang Memperpanjang Masa Pengetatan Perbatasan Hingga Februari 2022

Untuk sementara, bagi yang ingin liburan ke Turki, ditunda dulu perjalanannya, ya!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru