Membuat Paspor Anak Untuk Liburan ke Luar Negeri, Ini Caranya!

Sudah pernah menjadi solo traveller ke luar negeri? Pernah punya pengalaman juga bepergian bersama pasangan ke negara tetangga? Lalu adakah yang punya cerita bepergian bersama keluarga, termasuk dengan si kecil, melihat berbagai landmark di luar Indonesia? Membuat paspor anak

Dijamin, semua memiliki cerita dan kesannya masing-masing, terutama bagi yang bepergian bersama buah hati. Mulai dari ribetnya membawa bekal, susu hingga popok, atau bahkan keseruan melihat dan merasakan beragam suka cita di luar negeri. Bagi mereka yang baru berkeluarga, pengalaman semacam itu pastinya ingin didapatkan. Menceritakan bagaimana ekspresi si kecil melihat hal yang tidak biasa dia lihat di tanah air, atau pengalaman yang bisa didapatnya di luar negeri. Dijamin deh pasti banyak kisah yang bisa dibagikan.

Namun tentu saja sebelum bisa menceritakan semua keseruan dan kesan yang didapat, bekal harus disiapkan, dalam hal ini paspor. Jika ayah dan ibu sudah memegang paspor dengan masa berlaku yang cukup, mungkin sudah waktunya sesegera mungkin untuk membuat paspor anak. Hal ini sangat dibutuhkan, terutama jika hasrat untuk travelling ke luar negeri tidak kuasa untuk dibendung. Nah, bagi kamu yang belum tahu caranya membuat paspor anak, baik yang bertipe umum ataupun e-paspor, panduan di bawah ini bisa menjadi bekal kamu sebelum berangkat ke Kantor Imigrasi. Cekidot, yuk!

Image credit: @lennypuello

Dokumen Yang Dibutuhkan Membuat Paspor Anak

Tentunya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa membuat paspor anak, terutama dalam hal dokumen yang harus dilengkapi. Ada pun dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • e-KTP ayah dan ibu
  • Akta perkawinan/Buku nikah orang tua
  • Paspor orang tua yang masih berlaku
  • Kartu keluarga (KK)
  • Akta Lahir Anak atau surat baptis
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah melakukan pergantian nama

Khusus untuk e-KTP, yang di sejumlah daerah prosesnya masih berjalan lambat, sehingga ada pihak ayah maupun ibu belum mendapat e-KTP fisik, surat keterangan sebagai pengganti KTP Elektronik dari Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil bisa disertakan sebagai pengganti.

Sedangkan untuk orang tua bercerai, pihak ayah maupun ibu yang memiliki hak asuh anak wajib mendampingi dan membawa surat keputusan pengadilan. Jika surat ini tidak tersedia, kedua orang tua wajib hadir untuk dimintai keterangan secara langsung. Adapun surat nikah (jika ada) tetap disertakan.

Image credit: @lailazurc

Langkah Membuat Paspor Anak

Dari semua dokumen di atas yang sudah disiapkan, sangat penting untuk menggandakannya dengan memfotokopi, setidaknya rangkap dua. Juga sangat penting untuk memfotokopi dokumen dalam format A4 dan tidak dipotong.

Selain meng-copy dokumen yang disyaratkan, orang tua juga disarankan untuk membawa materai senilai 6,000 IDR. Materai ini dibutuhkan apabila ada pernyataan yang harus ditandatangani oleh pihak orang tua sesuai dengan rekomendasi Kantor Imigrasi setempat.

Setelah melengkapi dokumen, menggandakannya dalam format A4 dan tidak terpotong, juga membawa materai, kamu bisa melakukan pendaftaran ke kantor imigrasi terdekat di wilayah kamu. Untuk pendaftaran, kamu bisa melakukannya melalui website imigrasi.go.id atau menggunakan aplikasi Antrian Paspor, yang bisa diunduh di Playstore .

Setelah mengunduh aplikasi ini, kamu bisa mendaftarkan diri dengan mengisi identitas lengkap yang tertera dalam aplikasi. Setelah mengikuti petunjuk yang ada, kamu bisa melakukan pengisian rencana kedatangan untuk pengurusan paspor, dalam hal ini tanggal yang diharapkan. Setelahnya, kamu bisa memastikan jadwal antrian dan mendapatkan jadwal yang sudah dikonfirmasi dalam bentuk barcode. Setelahnya, kamu tinggal datang di waktu yang sudah disetujui dan menunjukkan barcode kepada petugas untuk mendapatkan pengambilan nomor antrean.

Cara lain dengan datang langsung ke kantor imigrasi di wilayah kamu dengan melakukan pendaftaran manual. Untuk yang ini, kamu bisa beruntung dengan mendapatkan antrian jika datang awal ke kantor imigrasi di wilayah kamu. Jika tidak, kamu mungkin harus datang lagi untuk sekadar mendapatkan nomor antrian.

Terlepas dari cara melakukan pendaftaran, kamu akan diminta untuk mengumpulkan semua berkas persyaratan dokumen, termasuk fotokopi dokumen untuk proses membuat paspor anak. Setelahnya kamu akan mendapatkan nomor antrian untuk proses verifikasi data, wawancara dan foto si kecil. Setelah proses tersebut dilewati, kamu akan mendapatkan surat bukti telah melakukan wawncara dan petunjuk untuk melakukan pembayaran.

Image credit: @sapilicin

Melakukan Pembayaran Dan Pengambilan Paspor

Untuk biaya yang dibutuhkan untuk membuat paspor anak tidak memiliki perbedaan dengan paspor umum. Adapun biayanya bisa dilihat di bawah ini:

  • Paspor biasa baru/penggantian 24 halaman: 155,000 IDR
  • Paspor biasa baru/penggantian 48 halaman: 355,000 IDR
  • Paspor elektronik baru/penggantian 48 halaman: 655,000 IDR

Untuk pembayaran biaya paspor bisa dilakukan di sejumlah bank pemerintah, seperti BRI, Bank Mandiri, BCA dan BNI. Selain melalui bank, pembayaran juga bisa dilakukan di Kantor Pos.

Simpan bukti pembayaran karena bukti ini akan digunakan untuk pengambilan paspor si kecil. Jangan sampai hilang, ya!

Setelahnya kamu tinggal menunggu hingga lima hari kerja untuk mendapatkan paspor elektronik, atau kurang lebih tujuh hari kerja untuk paspor biasa. Paspor bisa diambil langsung ke kantor imigrasi tempat kamu mendaftarkan diri. Opsi lain adalah dengan menggunakan jasa Pos Indonesia, yang menyediakan layanan antar paspor ke rumah pemohon, tentunya dengan biaya tersendiri.

Untuk pengambilan, syarat yang harus kamu bawa adalah bukti telah melakukan wawancara dan bukti transfer pembayaran. Kamu juga tidak harus melakukan pengambilan sendiri secara langsung karena bisa diwakilkan oleh pihak lain. Syaratnya, harus ada surat kuasa pengambilan bermaterai dengan data diri yang lengkap. Gampang, kan?

Baca juga: Panduan Membuat E-Paspor Dengan Mudah

Nah, sudah tahu caranya membuat paspor anak, kan? Berniat untuk membuatkan paspor untuk si kecil dalam waktu dekat?

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru