Panduan Membuat Surat Keterangan Bebas Covid-19

Surat keterangan bebas Covid-19 saat ini menjadi “barang” wajib yang harus dimiliki setiap orang yang ingin bepergian menggunakan transportasi umum, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Karena itulah prosedur membuat dan memiliki surat keterangan bebas Covid-19 wajib diketahui setiap orang.

Namun demikian, tidak semua orang tahu cara membuat dokumen penting ini, atau memilikinya, saat harus melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum. Karena itulah penting bagi semua untuk mengetahui cara membuat surat keterangan bebas Covid-19 ini. Melalui panduan di bawah ini, diharapkan semua orang bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan untuk bisa bepergian menggunakan transportasi umum.

1. Menghubungi fasilitas kesehatan

Untuk membuat dan mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19, pemohon wajib menghubungi terlebih dahulu fasilitas kesehatan yang akan melakukan tes, baik itu rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

Di sejumlah daerah, ada beberapa fasilitas kesehatan yang memberikan layanan pemeriksaan rapid test dan PCR. Kamu bisa langsung membuka situs layanan fasilitas kesehatan terdekat, baik itu rumah sakit umum, rumah sakit swasta, laboratorium medis, puskesmas dan lain sebagainya, kemudian melakukan pendaftaran secara online, baik melalui aplikasi yang disediakan atau via telepon, pesan singkat atau yang lainnya.

Selain itu, ada fasilitas kesehatan yang menyediakan pelayanan drive thru untuk rapid tes. Gali informasi sebanyak mungkin mengenai layanan tes tersebut dari fasilitas kesehatan yang ada di daerah kamu.

2. Melakukan pendaftaran secara online

Di era “Normal Baru”, kontak antarmanusia dilakukan seminimal mungkin. Untuk pendaftaran melakukan rapid test atau PCR, kamu bisa melakukan registrasi secara online di situs resmi miliki fasilitas kesehatan yang dituju.

Kamu akan diminta mengisi data pribadi dan mengatur jadwal kapan Rapid Test atau PCR akan dilakukan. Pastikan untuk mengatur jadwal sesangkil dan mangkus mungkin dengan menyesuaikan pada jadwal perjalanan kamu, mengingat ada masa kedaluwarsa dari surat keterangan bebas Covid-19 tersebut!

Image kredit: Yogi Zakarian

3. Melakukan pembayaran dan pemeriksaan

Setelah melakukan pendaftaran dan mendapatkan jadwal tes, kamu akan mendapatkan informasi mengenai pembayaran yang harus dilakukan. Ada pun biaya melakukan tes rapid atau PCR memiliki perbedaan di setiap fasilitas kesehatan apabila tes dilakukan atas permintaan sendiri.

Untuk rapid test, biaya yang ditetapkan fasilitas kesehatan mulai dari 250,000 IDR, di luar biaya admin dan dokter spesialis. Sementara untuk PCR, biaya yang ditetapkan fasilitas kesehatan mulai dari 1,500,000 IDR, juga di luar biaya admin dan dokter spesialis. Untuk mengetahui biaya secara jelas, kamu bisa langsung melihat situs resmi fasilitas kesehatan yang akan kamu kunjungi untuk mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19.

Setelah pembayaran dilakukan secara online, kamu bisa melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan yang dipilih sesuai dengan jadwal yang dipilih. Hasil tes bisa didapatkan dalam periode waktu tertentu. Jika yang dipilih rapid test, hasil sudah bisa diketahui dalam satu hingga dua jam. Sementara untuk PCR, hasil tes bisa didapatkan setidaknya tiga hari kerja.

Setelah hasil tes keluar, pemohon bisa langsung mendapatkan surat bebas Covid-19 oleh fasilitas kesehatan yang dikunjungi. Hasil tes juga bisa didapat via email yang sudah didaftarkan.

4. Masa berlaku hasil rapid test dan PCR

Perlu diketahui, hasil rapid test dan PCR memiliki masa berlaku. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), surat bebas Covid-19 melalui PCR dengan hasil negatif berlaku tujuh hari, sedangkan surat keterangan bebas Covid-19 melalui rapid test berlaku tiga hari.

Baca juga: Inilah Syarat Terbang Bersama Citilink Di Tengah Pandemi Covid-19

Sudah tahu cara membuat dan mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19, kan?

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Widya Astuti

Bekerja sebagai abdi negara di Kalimantan tak membuat ambisi Widya berkeliling Indonesia dan mengumpulkan beragam kain khas dari setiap daerah pudar. Setiap mendapat kesempatan liburan, penghobi memasak ini tak akan melewatkannya. Ingin tahu perjalanan serunya sejauh ini, simak Instagram-nya di @widyaastuti_f.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru