Jika sebelumnya syarat masuk ke Bali bisa dilakukan dengan membawa hasil negatif tes rapid, mulai 9 Januari 2021 aturannya diubah. Dalam Surat Edaran terbaru, semua yang datang untuk kepentingan bisnis, sekolah atau liburan ke Bali wajib memenuhi syarat dengan menunjukkan hasil negatif dari hasil tes PCR atau swab antigen, tergantung moda transportasi yang digunakan.
Aturan tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021, yang berisi syarat wajib tes Covid-19 bagi pendatang yang akan masuk ke Pulau Dewata.
Surat edaran ini merupakan perpanjangan dari Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang kewajiban tes PCR dan antigen masuk ke Bali pada libur Natal dan tahun baru. Surat edaran itu sendiri berakhir pada 4 Januari 2021, yang kemudian diperpanjang masa berlakunya hingga 8 Januari 2021.
Untuk mengetahui lebih jelas ketentuan terkait kewajiban melakukan tes PCR dan swab antigen, simak isi dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 di bawah ini.
1. Semua pihak diingatkan agar lebih sungguh-sungguh, tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab mentaati ketentuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru; dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
2. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan memasuki wilayah Bali harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:
3. Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melaksanakan aktivitas, wajib melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yaitu memakai masker dengan benar; mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer; membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak; tidak boleh berkerumun; dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian.
4. Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
5. Kepada wali kota/bupati camat, kepala desa/lurah bendesa adat se-Bali, serta para pihak terkait agar mengkordinasikan, mengkomunikasikan, dan mensosialisasikan edaran ini untuk dilaksanakan dengan tertib disiplin dan penuh tanggung jawab.
6. Kepada Panglima Kodam IX Udayana dan kepala kepolisian daerah Bali dimohon untuk melakukan operasi penegakan disiplin guna memastikan terlaksananya edaran ini secara efektif.
7. Khusus untuk kota Denpasar Badung selain melaksanakan ketentuan pada angka 1 sampai dengan 4, juga memberkewajiban melaksanakan instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19
8. Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 9 Januari 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca juga: 18 Cafe Instagrammable Di Bali Untuk Foto-foto Kerenmu
Bagi yang ingin wisata dan liburan ke Bali, atau bepergian untuk bisnis atau mengunjungi keluarga, ikuti syarat terbaru di atas, ya!
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Bestival Bali 2017 – Festival Musik yang Tidak Boleh Kamu Lewatkan
Festival music epic dengan berbagai penghargaan dari Inggris ini tidak boleh kamu lewatkan! Bestival kini hadir di Indonesia dengan Bestival Bali.
Airbnb Instagenik Dengan Panorama Pegunungan Di Malang
Airbnb di Malang ini menyajikan akomodasi yang cozy dan pemandangan alam pegunungan yang menakjubkan untuk dinikmati.
Wisata Jogja Terbaru 2022 Yang Tak Boleh Kamu Lewatkan Di Momen Liburan Berikutnya
Jogja semakin bikin kangen, ya!
Hotel Di Ho Chi Minh City, 14 Pilihan Penginapan Yang Cozy
Hotel di Ho Chi Minh City ini bisa jadi pilihan seru untuk akomodasi liburan di Vietnam.
Wisata Hanoi, Aktivitas Menyenangkan Untuk Kunjungan Pertamamu
Kamu akan mendapatkan pengalaman yang sepenuhnya baru jika liburan ke Hanoi. Tak percaya? Well, kamu harus merasakannya langsung!
Hotel Di Hanoi Untuk Akomodasi Dan Penginapan Liburan Kamu
Sudahlah instagramable, hotel di Hanoi dalam daftar ini juga relatif terjangkau!