Syarat Perjalanan Ke Inggris Dipermudah, Tak Perlu Lagi Tes PCR

Berencana untuk bepergian ke Inggris dalam waktu dekat? Jika iya, kamu bisa melihat aturan dan syarat perjalanan ke Inggris di bawah ini karena ada perubahan signifikan dalam regulasi.

Dikutip TripZilla Indonesia dari situs resmi pemerintah Inggris, ada sejumlah perubahan dilakukan terkait aturan dan syarat perjalanan ke Inggris mulai 4 Oktober 2021. Perubahan ini dilakukan karena pemerintah Inggris ingin membuka sejumlah destinasi dengan mempermudah persyaratan tes.

Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah sistem pengelompokan negara yang masuk dalam daftar merah dan tidak termasuk didalamnya, dengan lebih sederhana.

Sebelumnya, pemerintah Inggris menerapkan sistem pengelompokan lampu lalu lintas, di mana warga negara yang berasal dari zona merah dilarang masuk dan tidak boleh dikunjungi, warga negara yang berasal dari zona kuning (amber) diizinkan masuk dengan syarat karantina mandiri hingga sepuluh hari dan warga negara yang berasal dari zona hijau bisa masuk dengan syarat yang lebih mudah.

Dalam syarat dan aturan yang baru yang akan diterapkan pemerintah Inggris, traveler internasional tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR untuk bisa masuk ke Inggris, dengan catatan bukan berasal dari negara zona merah dan telah menjalani setidaknya dua kali vaksinasi Covid-19.

Namun demikian, traveler asing yang masuk tetap menjalani tes yang lebih mudah dan murah setibanya di Inggris, meski banyak ahli yang menilai hasilnya kurang akurat.

Jumlah negara zona merah dikurangi

Pemerintah Inggris juga mengumumkan daftar negara yang masuk zona merah terbaru mereka. Jika sebelumnya ada 62 negara yang masuk dalam daftar negara zona merah tersebut, delapan di antaranya sudah tidak lagi terlihat dalam daftar terbaru tersebut.

Adapun delapan negara yang keluar dari zona merah tersebut antara lain Turki, Pakistan, Maldives, Mesir, Sri Lanka, Oman, Bangladesh dan Kenya. Adapun Indonesia masuk masuk dalam daftar zona merah pemerintah Inggris. Daftar lengkap negara yang masuk zona merah Covid-19 bisa dilihat di sini.

Namun, pemerintah Inggris tidak serta merta menolak warga negara yang berasal dari negara zona merah masuk ke wilayahnya. Ada sejumlah syarat masuk yang harus dipenuhi untuk bisa berkunjung ke Inggris.

Salah satu syarat masuk tersebut adalah traveler tersebut harus menjalani karantina di hotel yang sudah ditunjuk secara resmi oleh pemerintah Inggris selama 11 malam dengan semua pengeluaran dibebankan kepada masing-masing orang, yang biayanya mencapai 3,150 USD atau sekitar 45 juta rupiah.

Selain itu, traveler yang berasal dari zona merah juga harus melakukan tes Covid-19 tiga hari sebelum berangkat ke Inggris dan dua kali tes Covid-19 saat berada di Inggris. Syarat lainnya bisa dilihat di sini.

Baca juga: Liburan Ke Inggris Makin Mahal, Traveler Wajib Bawa Duit Ekstra 34 Juta

Dengan kasus Covid-19 yang terus menurun, semoga Indonesia bisa segera keluar dari daftar merah pemerintah Inggris dan warganya bisa bepergian lebih mudah ke negerinya Ratu Elizabeth tersebut. Setuju?

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru