Resmi Terima Traveler Indonesia, Australia Rilis Syarat Perjalanan Ke Wilayahnya

Australia secara resmi membuka perbatasannya untuk wisatawan Internasional mulai hari ini, 21 Februari 2022. Di antara wisatawan yang diizinkan masuk adalah pemilik paspor Indonesia. Namun demikian, ada syarat perjalanan ke Australia yang harus dipenuhi oleh semua traveler.

Traveler asal Indonesia termasuk salah satu yang ditunggu oleh industri pariwisata di Australia. Bagaimana tidak, dari catatan Biro Statistik Australia, Indonesia menempati urutan ke-11 sebagai negara yang warga negaranya paling banyak mengunjungi Australia dan menempati urutan ke-14 sebagai warga negara yang paling sering menghabiskan uangnya di negeri kanguru.

Diungkapkan Brent Anderson, Manajer Umum Pariwisata Australia untuk Asia Tenggara Dan Asia Selatan, besar harapan pemerintahnya bisa melihat kembali warga negara Indonesia berkunjung ke wilayahnya.

“Australia sudah lama menjadi destinasi wisata popular bagi traveler Indonesia, dengan 74% tingkat kunjungan berulang,” jelasnya.

Ditambahkannya, di era baru pariwisata global ini, Australia menawarkan banyak kesempatan untuk mengunjungi sejumlah destinasi wisata alam dan perkotaan, dengan mengedepankan pengalaman yang baru akan keberagaman, kreativitas dan keberlanjutan untuk bisa mengajak traveler Indonesia.

“Bagi siapapun yang merindukan Australia, tidak ada waktu yang lebih baik lagi untuk membangkitkan kembali semua indera dan membuka imajinasi dengan melakukan perjalanan ke Australia sekarang juga,” tandasnya.

Namun, di era new normal dan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung ini, ada sejumlah penyesuaian yang harus dilakukan untuk bisa melakukan perjalanan, terutama ke Australia.

Dalam rilisnya yang dikirim ke TripZilla Indonesia, ada sejumlah aturan yang harus diketahui oleh traveler untuk bisa masuk ke wilayah Australia, selain memiliki dokumen keimigrasian yang masih berlaku, seperti paspor dan visa. Adapun syarat perjalanan yang dimaksud adalah yang dijelaskan di bawah ini:

  1. Pemegang visa yang sudah menjalani vaksinasi secara lengkap dengan suntikan dua dosis vaksin yang telah disetujui bisa melakukan perjalanan ke Australia bebas karantina, tanpa harus mengajukan permohonan pengecualian perjalanan.
  2. Untuk bisa masuk ke Australia, traveler internasional harus:
    • memiliki visa Australia yang masih berlaku
    • telah menjalani vaksinasi Covid-19 dalam dua dosis vaksin yang telah disetujui penggunaannya oleh Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia dan menyediakan bukti status vaksinasi.
    • menunjukkan hasil tes negatif dengan metode rapid antigen (RAT) dalam periode waktu 24 jam sebelum keberangkatan, atau metode polymerase chain reaction (PCR) dalam periode waktu 72 jam sebelum keberangkatan (kecuali ada pertimbangan medis).
  3. Mulai 7 Februari 2022, pemegang visa yang sudah menjalani vaksinasi lengkap bisa masuk ke semua negara bagian dan wilayah Australia dengan bebas karantina mulai 21 Februari 2022, kecuali ke Australia Barat.
  4. Setiap wisatawan harus mematuhi semua syarat perjalanan yang ditetapkan di setiap negara bagian atau wilayah kedatangan, dan setiap negara bagian atau wilayah Australia yang akan dikunjungi. Informasi mengenai syarat perjalanan Australia terus diupdate secara berkala, jadi penting untuk terus memeriksa persyaratan terbaru sebelum melakukan perjalanan. Setiap wisatawan juga disarankan untuk memeriksa setiap persyaratan di destinasi persinggahan yang akan dilalui.
  5. Untuk setiap persyaratan melakukan perjalanan di negara bagian atau wilayah tertentu di Australia, serta informasi lebih lanjut mengenai perjalanan ke Australia, kunjungi situs resmi Departemen Dalam Negeri Pemerintah Australia dan informasi mengenai Negara Bagian Dan Wilayah Australia.

Baca juga: Syarat Masuk Ke Australia, Ini Aturan Perjalanan Yang Harus Dipenuhi

Jadi, tunggu apa lagi, ayo jalan-jalan ke Australia!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru