Cek Syarat Perjalanan Ke Selandia Baru Sebelum Liburan Ke Negeri Kiwi!

Selandia Baru sudah membuka perbatasannya 100 persen untuk turis asing per 1 Agustus 2022. Namun ada sejumlah persyaratan dan aturan yang harus dipatuhi oleh traveler internasional, termasuk pemegang paspor Indonesia. Sejumlah aturan terkait Covid-19 juga amsih diberlakukan, yang berarti syarat perjalanan ke Selandia Baru juga memiliki kriteria dan ketentuan tersendiri yang harus dipahami.

Karena perbatasan sudah dibuka, pun terbuka juga kesempatan untuk kamu berlibur ke Selandia Baru. Karena itu, penting sekali mengecek berbagai syarat yang diwajibkan agar bisa masuk ke negara ini. Yuk lihat syarat perjalanan ke Selandia Baru yang dirangkum TripZilla Indonesia dari sumber terpercaya ini!

Apakah pemegang paspor Indonesia boleh melakukan perjalanan dan masuk ke Selandia Baru?

Dengan perbatasan sudah secara resmi dibuka per 1 Agustus 2022, semua traveler internasional diizinkan untuk masuk, tentunya dengan mengikuti syarat dan aturan yang sudah ditetapkan. Aturan ini juga berlaku buat pemegang paspor Indonesia.

Yang perlu diperhatikan adalah pemegang paspor Indonesia harus memiliki visa pengunjung alias visitor visa, atau NZeTA. Karena pemerintah Indonesia belum mencapai kesepakatan terkait kebijakan bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia dengan pemerintah Selandia Baru, memiliki visa menjadi hal wajib untuk bisa masuk ke wilayah negara tersebut secara legal.

Syarat perjalanan Selandia Baru, pastikan situasi paspor dan urus visa kamu!

Untuk bisa masuk ke Selandia Baru, pastikan kamu memiliki paspor dan juga visa yang masih berlaku. Khusus untuk paspor, pastikan masa berlaku sesuai dengan aturan dan ketentuan untuk melakukan perjalanan, yaitu masih berlaku setidaknya enam bulan ke depan saat perjalanan dilakukan.

syarat perjalanan selandia baru

Khusus untuk visa, kamu perlu menjelaskan mengenai lama kunjungan dan tujuan kunjunganmu. Bila kunjunganmu kurang dari tiga bulan, maka pilihan izin masuk yang bisa kamu ajukan adalah:

  • Mengurus NZeTA atau New Zealand Electronic Travel Authority. NZeTA berbeda dengan visa dan dapat digunakan bila kamu akan memasuki Selandia Baru dengan menggunakan kapal pesiar. Untuk memperoleh NZeTA ini, kamu perlu membayar sebesar NZD $52 untuk biaya imigrasi dan IVL (International Visitor Conservation and Tourism Levy). Prosesnya sendiri cukup singkat yaitu maksimal 72 jam. Bagi kamu yang berminat mengirim aplikasi untuk NZeTA, klik saja di sini. Namun jika kamu datang dengan pesawat, maka NZeTA saja tidak cukup karena kamu perlu memiliki visitor visa.
  • Mengurus visitor visa. Visa ini berlaku bagi kamu yang ingin berkunjung untuk liburan atau kursus dalam jangka waktu singkat. Kamu perlu memenuhi kriteria seperti sehat jasmani, berkelakuan baik, memiliki cukup uang untuk hidup di sana, sponsor yang sah dan rencana yang jelas untuk meninggalkan Selandia Baru. Visitor visa dapat digunakan untuk tinggal hingga 9 bulan atau untuk belajar hingga 3 bulan lamanya. Biaya untuk memproses visitor visa adalah sebesar NZD $246 untuk biaya imigrasi dan 257,000 IDR untuk biaya proses paspor dengan lama waktu pemrosesan sekitar 5 bulan. Kamu bisa mengirimkan aplikasi untuk visitor visa di sini.
  • Mengurus group visitor visa. Visa ini berlaku jika kamu hendak berlibur beramai-ramai dan kamu harus selalu bepergian bersama selama berada di Selandia Baru. Visa berlaku selama 1 bulan dengan peraturan bahwa group leader perlu membuat aplikasi group visa sedangkan masing-masing anggota kelompok perlu membuat aplikasi untuk visitor visa. Untuk biayanya, setiap anggota kelompok harus membayar sebesar NZD $145 untuk biaya imigrasi dan 257,000 IDR untuk biaya pemrosesan paspor. Butuh waktu sekitar 4 hari hingga kamu bisa mendapatkan visamu. Ingin membuat aplikasi untuk group visitor visa? Klik saja di sini.

Selain mengurus visa dan paspor, kamu juga memastikan memiliki uang yang cukup untuk bisa tinggal dan hidup selama berada di Selandia Baru. Setidaknya ada dana sebesar 1000 NZD (~9,277,072 IDR) per bulan jika kamu belum membayar akomodasi atau 400 NZD (3,710,828 IDR) per bulan jika kamu sudah membayar akomodasimu. Kamu dapat melampirkan bukti berupa pernyataan dari bank, kartu kredit hingga akomodasi selama di Selandia Baru.

Kamu juga harus menyiapkan bukti memiliki dana untuk membeli tiket meninggalkan Selandia Baru. Bila kamu memiliki sponsor, maka sponsormu perlu mengisi formulir Sponsorship Form for Temporary Entry. Sponsormu pun perlu melampirkan dokumen seperti slip gaji, pernyataan dari bank, pernyataan bekerja dan akomodasi yang dimiliki untuk menyatakan kemampuan menanggung biaya perjalanan kamu di Selandia Baru.

Apakah kamu memenuhi persyaratan vaksinasi Covid-19?

Aturan dan syarat lain yang juga perlu kamu teliti adalah detil mengenai vaksinasi Covid-19. Selandia Baru mewajibkan vaksinasi lengkap dan bukti sertifikat vaksinasi resmi dari pemerintah Indonesia yang sudah kamu terima. Kabar baiknya adalah, vaksin yang diizinkan oleh pemerintah Indonesia termasuk di dalam daftar vaksin Covid-19 yang diizinkan oleh pemerintah Selandia Baru. Bila kamu sudah mendapatkan vaksin Sinovac, Pfizer atau AstraZeneca, maka tidak akan ada masalah. Kamu dapat melihat daftar lengkapnya di sini.

Namun bagaimana jika kamu tidak bisa memperoleh vaksinasi Covid-19 dikarenakan alasan tertentu, seperti kondisi medis? Tidak masalah, Kamu hanya harus menyiapkan pernyataan resmi dari dokter dan mengisi formulir yang diperlukan di sini. Formulir ini perlu dikirimkan minimal 5 hari kerja sebelum keberangkatanmu ke Selandia Baru. Setelah itu, kamu dapat menunggu keputusan apakah permohonanmu diterima atau tidak melalui email.

Aturan wajib vaksinasi Covid-19 ini berlaku efektif untuk traveler yang berusia 17 tahun ke atas. Untuk anak-anak hingga usia 16 tahun tidak terikat dengan aturan ini.

Syarat perjalanan Selandia Baru, direkomendasikan memiliki asuransi perjalanan!

Pemerintah Selandia Baru sangat menyarankan traveler yang masuk ke wilayahnya untuk memiliki asuransi perjalanan. Sejumlah kategori visa juga mengharuskan pemohon memiliki asuransi perjalanan. Namun, perlu diperhatikan sebelum membeli asuransi perjalanan, penting untuk memeriksa apakah asuransi yang dibeli memberikan perlindungan risiko terhadap Covid-19, termasuk perawatan medis dan gangguan perjalanan.

Dokumen yang harus diisi?

Siapapun yang terbang ke Selandia Baru harus mengisi New Zealand Traveller Declaration. Kamu akan diminta mengunggah bukti status vaksinasi.

Setelah melengkapi semua poin di New Zealand Travel Declaration dan permohonan disetujui, kamu akan memperoleh Traveller Pass yang berupa QR code untuk dipindai selama perjalananmu di Selandia Baru. Untuk melengkapi deklarasi perjalanan, kamu harus menyiapkan data paspor, bukti vaksinasi, rekam jejak perjalanan selama 14 hari ke belakang, detil penerbangan, nomor kontak dan kontak darurat yang bisa digunakan dan alamat email pribadimu. Temukan formulirnya di sini.

Apakah wajib melakukan tes Covid-19 dan menunjukkan hasilnya?

Jawaban atas pertanyaan itu adalah Ya dan Tidak! Kamu tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19 sebelum keberangkatan, dengan catatan semua syarat perjalanan ke Selandia Baru sudah dipenuhi. Namun, setibanya di Selandia Baru, kamu perlu melakukan rapid antigen test mandiri sebanyak dua kali, yaitu di hari pertama kedatangan dan di hari kelima atau keenam. Perlengkapan tes akan kamu dapatkan di bandara tanpa biaya. Jika tidak mendapatkannya, maka kamu dapat memesannya secara gratis secara online. Kalau kamu akan pergi meninggalkan Selandia Baru di hari kelima atau keenam, maka kamu tidak perlu melakukan tes kedua.

Tidak perlu bingung juga untuk memproses hasil rapid antigen test ini karena kamu akan menerima email dari Kementerian Kesehatan untuk tata cara pelaporan hasil tes. Apabila hasilnya negatif, maka kamu tidak perlu mengisolasi diri lebih lanjut setelah melaporkan hasil. Lain halnya kalau ternyata positif, selain melapor kamu pun wajib mengisolasi diri di hotel atau akomodasi lain yang sudah kamu pilih selama 7 hari dan melakukan tes PCR yang bebas biaya. Bila hasil tes PCR kamu negatif, maka tidak perlu ada isolasi tambahan.

Bagaimana jika kamu tertular Covid-19 setelah hari ketujuh di Selandia Baru? Maka kamu harus kembali mengisolasi diri selama 7 hari dan mencari akomodasi sendiri untuk isolasi mandiri. Biaya akomodasi dan pengobatan yang diperlukan akan menjadi tanggungan pribadimu. Sebaiknya siapkan dulu rencana cadangan sebelum kamu memutuskan untuk berangkat ke Selandia Baru agar kamu tidak kebingungan jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Protokol kesehatan di Selandia Baru

Pemerintah Selandia Baru belum sepenuhnya mencabut kebijakan terkait penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19 di wilayahnya. Karena itu, pemakaian masker di sarana transportasi publik dan tempat tertutup masih wajib dilakukan.

Baca juga: Perbatasan Selandia Baru Dibuka 100 Persen Untuk Masuknya Traveler Asing

Nah, sudah tahu syarat perjalanan Selandia Baru, kan? Ikuti semua prosedurnya agar liburan kamu bisa lancar dan menyenangkan, ya!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru