Perbatasan Selandia Baru Dibuka 100 Persen Untuk Masuknya Traveler Asing

Kabar gembira buat traveler yang mempertimbangkan untuk liburan ke Selanda Baru dalam waktu dekat. Pemerintah setempat memutuskan perbatasan Selandia Baru dibuka sepenuhnya untuk masuknya traveler internasional per 1 Agustus 2022.

Kebijakan perbatasan Selandia Baru dibuka kembali tersebut merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya pemerintah setempat melakukan pelonggaran pengetatan syarat dan aturan masuk ke wilayahnya sejak Februari 2022. Langkah untuk membuka kembali perbatasan sepenuhnya tersebut juga merupakan langkah pertama sejak bergejolaknya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020, sebelum kemudian pemerintah Selandia Baru menutup perbatasan sepenuhnya pada Maret 2020.

Pemerintah Selandia Baru juga sudah mulai kembali memproses permohonan visa dari traveler internasional untuk semua kepentingan, mulai dari kunjungan wisata, berobat, bekerja maupun bersekolah. Tidak hanya itu saja, pemerintah Selandia Baru juga sudah mengizinkan kapal pesiar dan kapal layar untuk merapat ke dermaga mereka.

Diungkapkan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, Senin (1/8), di Auckland dalam acara China Business Summit, tahap terakhir pembukaan perbatasan menjadi momen yang sangat besar bagi negaranya.

“Langkah yang diambil sudah dilakukan secara bertahan dan dengan proses yang sangat hati-hati, setidaknya dari pihak kami sejak Februari, karena kami bersama dengan negara-negara lain di dunia terus berusaha mengatasi pandemi global ini, dengan terus menjaga semua orang tetap aman,” tandasnya, seperti dikutip Reuters.

Baca juga: Selandia Baru Tidak Lagi Wajibkan Traveler Tes Covid-19 Sebelum Keberangkatan

Syarat perjalanan ke Selandia Baru

Untuk bisa masuk ke Selandia Baru, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Untuk pemegang paspor Indonesia, pastikan kamu memiliki paspor yang masa berlakunya setidaknya masih enam bulan lagi. Selain itu, kamu juga harus memiliki visa, yang pengajuannya bisa dilakukan di sini.

Selain visa dan paspor yang valid, kamu juga harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19 yang sudah ditentukan oleh pemerintah Selandia Baru. Jika kamu berusia di atas 17 tahun, kamu hanya bisa masuk jika sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19 yang penggunaannya sudah disetujui oleh WHO dan bisa menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi Covid-19. Syarat ini tidak berlaku untuk anak berusia di bawah 16 tahun, atau tidak bisa menjalani vaksinasi karena alasan medis tertentu, yang bisa dibuktikan dan terkonfirmasi dari lembaga kesehatan yang terverifikasi.

Kamu juga disarankan untuk memiliki asuransi perjalanan. Sejumlah kategori visa juga mengharuskan pemohon untuk memiliki asuransi kesehatan. Pemerintah Selandia Baru merekomendasikan pemohon untuk memerhatikan secara spesifik risiko apa saja yang dicover sebelum membeli asuransi perjalanan, terutama yang terkait Covid-19. Selain itu, kamu juga harus mengisi New Zealand Traveller Declaration, termasuk mengunggah bukti status vaksinasi di aplikasi ini.

Baca juga: 12 Tempat Wisata Spektakuler di Selandia Baru untuk Kunjungan Pertama

Nah, dengan perbatasan Selandia Baru dibuka lagi sepenuhnya mulai 1 Agustus 2022, dan syarat perjalanan ke Selandia Baru sudah tahu, apakah kamu mulai merencanakan perjalanan ke salah satu negara terindah di dunia ini?

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru