Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Dunia penerbangan nasional juga terkena imbas yang serius dari pandemi virus corona Covid-19. Karena alasan tersebut, maskapai Garuda Indonesia menangguhkan sementara sejumlah jadwal penerbangan.
Dari rilis di laman resminya, Rabu (15/4), Garuda Indonesia memutuskan menangguhkan jadwal penerbangan di empat wilayah tertentu, dengan periode waktu yang berbeda-beda. Ada pun empat wilayah penerbangan tersebut antara lain untuk penerbangan domestik, Asia Pasifik, China dan Timur Tengah.
Garuda Indonesia juga menerangkan rute penerbangan lain yang tidak masuk dalam daftar di bawah masih akan beroperasi, namun frekuensinya akan dikurangi atau sejumlah nomor penerbangan mungkin tidak akan beroperasi. Jika memang ada perubahan dalam jadwal dan rute penerbangan, pihak Garuda Indonesia akan menghubungi setiap calon penumpang yang terdampak. Untuk mendapatkan kabar terbaru, calon penumpang juga diminta untuk mengecek informasi jadwal penerbangan secara rutin.
Di bawah ini adalah sejumlah rute penerbangan Garuda Indonesia yang ditangguhkan dengan periode waktu yang ditentukan secara khusus.
Domestik
Asia Pasifik
China
Timur Tengah
Baca juga: Garuda Indonesia Larang Macbook Pro Masuk Pesawat
Apakah kamu menjadi salah satu yang terdampak dari kebijakan yang diambil Garuda Indonesia ini?
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Sepertinya rugi untuk tidak memaksimalkan travel pass ini, ya!
Siap menjelajah wisata terbaru di Hong Kong?
Bukan hanya menikmati instalasi seni, banyak juga aktivitas lain yang bisa dilakukan di sini
Jangan sampai jauh-jauh liburan ke Jepang tapi malah terjebak dalam keramaian bahkan harga yang melambung! Ikuti panduan ini untuk liburanmu selanjutnya!
Tahukah kamu Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuat aturan baru terkait visa umrah?