Kebijakan Bebas Visa Jeju Island Kembali Diberlakukan Mulai Juni 2022

Rindu plesiran ke Korea Selatan? Jika iya, ini ada gambar gembira buat kamu. Pemerintah Korea Selatan pada 4 Mei silam mengumumkan telah kembali memberlakukan secara efektif kebijakan bebas visa Jeju Island mulai tanggal 1 Juni 2022 mendatang.

Diumumkan Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Korea Selatan, Jeon Hae-cheol, kebijakan bebas visa Jeju Island akan diaktifkan di Bandara Internasional Jeju. Ditambahkan Mr Jeon, yang juga merupakan wakil kepala Central Disaster and Safety Countermeasure Headquarters, Korea Selatan akan kembali membuka pintu perbatasan dari jalur udara untuk wisatawan internasional ketika kasus Covid-19 di wilayahnya menunjukkan penurunan.

Adapun untuk kebijakan bebas visa Jeju Island hanya berlaku buat turis yang melakukan penerbangan langsung ke Jeju Island. Ada sejumlah bandara internasional yang menjadi bandara penghubung menuju ke Bandara Internasional Jeju, antara lain:

  • Songshan International Airport – Taipei, Taiwan
  • Haneda Airport – Tokyo, Jepang
  • Kansai International Airport – Osaka, Jepang
  • Beijing Capital International Airport – Beijing, Tiongkok
  • Hongqiao International Airport – Shanghai, Tiongkok
  • Che Kap Lok International Airport – Chek Lap Kok, Hong Kong
  • Suvarnabhumi Airport – Bangkok, Thailand

Wisatawan dari Asia Tenggara, termasuk dari Indonesia, bisa melakukan pemesanan penerbangan yang melakukan transit di bandara-bandara di atas sebelum kemudian melakukan penerbangan langsung ke Jeju Island. Karena situasi pandemi di sejumlah negara memiliki perbedaan, penting untuk kamu bisa melakukan riset mengenai syarat perjalanan ke sejumlah negara tersebut.

Yang menarik adalah turis asing bisa melakukan petualangan di Jeju Island tanpa visa selama maksimal 30 hari. Dengan banyak destinasi wisata yang bisa dikunjungi, jangan sampai melewatkan kesempatan menikmati pesona alam yang istimewa di Jeju Island.

Selain Jeju Island, Provinsi Gangwon juga menerima turis dengan memberlakukan kebijakan bebas visa. Turis dari Asia Tenggara, termasuk traveler Indonesia, bisa masuk melalui Bandara Internasional Yangyang dan berada di sana maksimal selama 15 hari tanpa visa.

Baca juga: 13 Tempat Wajib Kunjung di Jeju Island

Jadi, sudah siap jalan-jalan ke Jeju Island?

 

Bergabunglah dengan keluarga besar Tripzilla Indonesia di FacebookTwitter dan Instagram untuk mendapatkan inspirasi liburan dan informasi terbaru mengenai sektor wisata di Indonesia dan negara lainnya. Ayo bergabung!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru