Kabar gembira bagi yang suka liburan. Pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 menetapkan pada tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.
Penetapan hari libur nasional pada 9 Desember 2020 tidak bisa dilepaskan dari diselenggarakannya pemungutan suara untuk pemilihan kepala daerah serentak secara nasional, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Surat keputusan itu sudah ditandatangani pada Jumat (27/11) minggu lalu.
Tambahan satu hari libur nasional ini membuat jumlah hari libur di bulan Desember sangat banyak. Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di akhir tahun.
Untuk daftar libur nasional pada bulan Desember 2020 jatuh pada tanggal 25 Desember untuk Hari Raya Natal. Sementara untuk jadwal cuti bersama akhir tahun 2020 diagendakan untuk lima hari, yaitu pada 24 dan 27 Desember untuk cuti bersama Natal, dan 28, 29, 30 dan 31 Desember untuk cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah.
Adapun cuti bersama pengganti Idul Fitri 1441 Hijriah dipindahkan ke akhir tahun pada April 2020 karena adanya pertimbangan pandemi dan pada saat itu meminta masyarakat untuk tidak melakukan mudik.
Bila dijumlahkan jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama 2020, masyarakat Indonesia bisa mulai menjalani liburan pada Kamis, 24 Desember 2020 dan kembali beraktivitas pada Senin, 4 Januari 2021. Total ada 11 hari liburan yang bisa dimaksimalkan.
Terkait penetapan libur nasional pada 9 Desember 2020, hal ini sebagai langkah dari pemerintah memberikan kesempatan dan keleluasaan untuk warga negara menggunakan hak pilihnya. Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan menyerentakkan 270 pemilihan dalam satu hari, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota dengan jumlah pemilih mencapai 100.359.152 pemilih.
Bagi yang memiliki hak pilih, gunakan dulu hak pilih kamu di pemilihan ini, ya! Namun perlu dicatat, warga yang ingin menggunakan hak pilihnya wajib melakukan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat, untuk meminimalkan risiko penyebaran virus Covid-19.
Baca juga: Libur Akhir Tahun Dan Cuti Bersama 2020, Lihat Jadwalnya Di Sini!
Nah, dengan tambahan libur satu hari di bulan Desember ini, setelah memberikan suara di pilkada, kemana kamu akan berlibur nanti?
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Sepertinya rugi untuk tidak memaksimalkan travel pass ini, ya!
Siap menjelajah wisata terbaru di Hong Kong?
Cara mendapatkannya sedikit berbeda dari biasanya. Cek selengkapnya di sini!
Menurut kamu, apakah review online bisa dipercaya?
Bukan cuma untuk bepergian bareng keluarga, cocok juga untuk liburan bersama sahabat
Wisata yang cocok untuk segala usia dan beragam, mulai dari alam hingga satwa
Tempat jajan di Tangerang memang nggak ada matinya
Siapkan ruang di tasmu untuk menampung oleh-oleh sepulang liburan dari Macau!
Seru untuk semua umur!