Lion Air Group Berhenti Terbang Mulai 5 Juni 2020

Setelah sempat beberapa kali berhenti dan memutuskan kembali untuk terbang, Lion Air Group akhirnya memutuskan untuk menghentikan semua operasional penerbangan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Dalam keterangan resminya, Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Selasa (2/6), menyatakan penghentian operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional dijadwalkan mulai dari 5 Juni 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Keputusan untuk berhenti terbang Lion Air Group ini tidak bisa dilepaskan dari banyaknya calon penumpang yang tidak bisa melaksanakan perjalanan karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang disyaratkan. Danang menjelaskan pihaknya tidak bisa mengangkut penumpang apabila tidak bisa memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Karena keputusan ini, Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah membeli tiket untuk melakukan full refund, yaitu mendapatkan kembali dana mereka tanpa potongan, atau melakukan reschedule, yaitu perubahan jadwal keberangkatan tanpa dibebani tambahan biaya. Lion Air Group melayani proses refund maupun reschedule di semua kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket di seluruh kota di Indonesia, atau melalui call center di 021-63798000 dan 0804-177-8899, atau melalui surat elektronik dengan alamat di refund.voucher@lionair.co.id.

Dalam keterangan tertulisnya, Lion Air Group menegaskan harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

Lion Air Group juuga senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang, agar operasional penerbangan Lion Air Group tetap berjalan berdasarkan ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara (safety first), tetap melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19, melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.

Baca juga: Biaya Reschedule Lion Air Dibebaskan Di Tengah Pandemi Corona

Bagi yang terkena imbas kebijakan Lion Air Group untuk berhenti terbang mulai 5 Juni 2020, segera urus tiket kamu untuk direschedule atau direfund, ya!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru