Pintu Perbatasan Dibuka, Traveler Boleh Liburan ke Thailand

Yang penasaran ingin bisa liburan ke luar negeri dalam waktu dekat, Thailand bisa menjadi destinasi yang dituju setelah pemerintah setempat memutuskan untuk membuka pintu perbatasan dan mengizinkan warga dari negara manapun untuk masuk.

Tidak hanya untuk kepentingan kerja, bisnis, pendidikan dan alasan keluarga, pemerintah Thailand juga membuka kesempatan warga asing untuk liburan ke negaranya.

Namun demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Yang pertama adalah traveler wajib mendapatkan visa turis spesial (STV) dari pemerintah Thailand. Selain itu, traveler juga tetap wajib menjalani masa karantina 14 hari setelah kedatangan.

Baca juga: Thailand Terbitkan Visa Turis Spesial, Ini Yang Harus Kamu Tahu

Diungkapkan jurubicara pemerintah, Rachada Dhnadirek, seperti dikutip Bangkok Post, dibukanya kembali pintu perbatasan Thailand dan diizinkannya warga negara asing masuk adalah untuk membantu membangkitkan industri pariwisata di Thailand yang saat ini mati suri karena pandemi Covid-19.

Sebelumnya, STV hanya diberikan kepada warga dari negara yang tingkat risiko penyebaran kasus positif Covid-19-nya rendah. Namun, kebijakan tersebut tidak memiliki imbas signifikan karena tercatat hanya ada 825 traveler yang masuk ke Thailand menggunakan visa tersebut.

Bagi traveler asal Indonesia, masuk ke Thailand juga bukan hal yang mudah di tengah pandemi ini. Ada sejumlah syarat khusus yang harus dipenuhi, dan bepergian untuk liburan dipastikan tidak diperbolehkan bagi pemegang paspor Indonesia.

Baca juga: Warga Negara Indonesia Bisa Masuk Thailand, Tapi Syaratnya Super Ribet!

Apakah kamu berminat liburan ke Thailand dalam waktu dekat?

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru