Kemenhub Tegaskan Powerbank Dilarang Masuk Ke Pesawat

Bagi kamu yang biasa membawa powerbank saat bepergian menggunakan pesawat harus lebih harus memperhatikan yang satu ini. Pasalnya kini powerbank dilarang masuk ke pesawat oleh Kementerian Perhubungan.

Untungnya, tidak semua powerbank dilarang masuk ke pesawat semua maskapai dalam dan luar negeri yang terbang di wilayah Indonesia. Dalam keterangan tertulisnya, Surat Edaran Keselamatan Nomor 015 Tahun 2018, powerbank berdaya 100Wh ke bawah yang boleh dibawa masuk ke pesawat.

Surat edaran tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penerbangan seperti yang baru-baru ini terjadi di Tiongkok, ketika powerbank meledak di tas jinjing saat diletakkan di ruang penyimpanan bagasi atas penumpang kabin.

Powerbank tidak boleh dimasukkan dalam bagasi tercatat alias check-in, tetapi powerbank berdaya kurang dari 100Wh akan diperbolehkan untuk dibawa dalam tas kabin. Semua maskapai harus menanyakan kepada penumpang apakah membawa powerbank saat proses check-in dan memeriksa dayanya sebelum diperbolehkan masuk. Kemenhub juga meminta petugas maskapai untuk melarang penumpang melakukan pengisian daya dengan menggunakan powerbank selama penerbangan.

Untuk kamu yang ingin membawa peralatan dengan lebih dari 100Wh, kamu bisa meminta persetujuan khusus dari maskapai meskipun hanya akan diperbolehkan membawa peralatan dengan maksimal 160Wh dan maksimal dua unit per penumpang.

Untuk peralatan powerbank atau baterai lithium cadangan yang tidak mencantumkan keterangan jumlah Wh, maka perhitungan jumlah Wh dapat diperoleh dengan rumus E = V x I.
Dimana E = daya per jam, satuannya adalah watt-hour (Wh),
V = tegangan, satuannya adalah volt (V),
dan I = arus, satuannya adalah ampere (Ah).

Apabila kamu mengetahui arus powerbankmu dengan satuan miliampere (mAh), maka untuk mendapatkan ampere-hour (Ah) harus dibagi 1000. Contohnya, jika jumlah voltase 5 V dan jumlah kapasitas 6000 mAh, maka jumlah daya per jam adalah 6000 mAh : 1000 = 6 Ah. Sedangkan daya per jamnya adalah 5 V x 6 Ah = 30 Wh sehingga masih boleh dibawa dalam penerbangan.

Sedikit pusing tapi sebaiknya menghitung dahulu sebelum naik pesawat dengan powerbank ya!

Baca juga: Travel Fair di Indonesisa Bulan Maret 2018 ini!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru