Pengunjung kecil restoran di Hotel Kempinski bisa menikmati fasilitas terbaru yang sangat keren ini. Tidak perlu lagi bingung menghibur anak yang bosan!

Ditjen Imigrasi berencana melakukan integrasi antara sistem imigrasi dengan data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Hal ini diharapkan bisa menyederhanakan syarat buat paspor bagi warga negara Indonesia.
Diungkapkan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pihaknya akan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan dan sistem imigrasi, yang akan memudahkan warga negara Indonesia dalam mengurus paspor.
"Dengan terintegrasinya NIK dan sistem imigrasi, ke depannya pemohon paspor tidak perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga saat mengurus paspor," kata Dirjen Silmy Karim di Gedung Sasana Budaya Ganesha ITB, Bandung.
Namun demikian, belum ada tanggal pasti kapan proses integrasi dimulai, yang berujung pada perubahan syarat buat paspor bagi warga negara Indonesia. Diungkapkan Ditjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Jakarta, Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan berupa NIK dan IKD dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat ini masih dalam proses perpanjangan.
Saat ini, syarat buat paspor masih mengikuti aturan lama, yaitu dengan membawa dokumen persyaratan yang asli untuk dicocokkan. Adapun dokumen tersebut antara lain KTP-el, KK, akta kelahiran, ijazah, buku nikah dan/atau dokumen pendukung lainnya.
Untuk informasi, NIK yang tertera pada KTP-el telah menjadi nomor kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Dengan demikian, warga negara Indonesia tinggal menyerahkan NIK-nya untuk bisa tetap mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia.
Selain BPJS, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga sudah dan sedang melakukan proses integrasi sistem untuk menjadikan NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Baca juga: Daftar Kantor Imigrasi Yang Melayani Pembuatan Paspor Elektronik atau E-Paspor
Apa pendapat kamu mengenai rencana pihak Imigrasi tersebut?
Preview image credit: Instagram Tempo.co
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Pengunjung kecil restoran di Hotel Kempinski bisa menikmati fasilitas terbaru yang sangat keren ini. Tidak perlu lagi bingung menghibur anak yang bosan!
Jangan lewatkan C3 Anime Festival Asia Jakarta, acara J-Culture terbesar se-Indonesia yang akan kembali hadir di JIExpo Jakarta pada 18 – 20 Agustus 2017!
Ada 4 Travel Fair yang sedang berlangsung di Indonesia lho weekend ini! Waktunya merencanakan liburanmu yang selanjutnya!
Sudah tidak sabar untuk jalan-jalan ke Perancis? Sekarang kamu bisa mendapatkan visa Perancis dalam 48 jam lo! Baca selengkapnya disini.
Festival music epic dengan berbagai penghargaan dari Inggris ini tidak boleh kamu lewatkan! Bestival kini hadir di Indonesia dengan Bestival Bali.
Nasi panas, ayam goreng, kremean, dan sambal adalah sepiring penuh kenikmatan.
Hotel, cottage, homestay, hingga resort semua ada!
Kalau lapar di malam hari, Jalan Sabang sudah menanti
Ada ayunan raksasa setinggi 135 meter!
Bagi yang mendambakan hidup santai, ayo merapat ke Sukabumi