Syarat Naik Pesawat Terbaru, Wajib Vaksin Dan Hasil Negatif Tes Antigen

Di tengah perpanjangan penerapan PPKM level 4 dan 3 di wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021, dan di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021, ada beberapa perubahan aturan terkait ketentuan dan syarat untuk bisa naik pesawat.

Dalam aturan yang baru, yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, ditentukan bahwa syarat untuk bisa naik pesawat adalah pelaku perjalanan domestik wajib menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi Covid-19 dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Covid-19.

Namun, ada sejumlah ketentuan dan syarat khusus terkait tes swab yang digunakan dan juga bukti vaksin dalam beleid tersebut. Buat para traveler, simak yuk perubahannya!

  • Untuk pelaku perjalanan domestik di Jawa-Bali dengan moda transportasi pesawat, syarat untuk bisa naik dan menggunakan layanan mereka, wajib telah melakukan vaksinasi Covid-19 dan menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.
  • Pelaku perjalanan juga wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes Antigen yang diambil 24 jam sebelum keberangkatan.
  • Peraturan di atas hanya berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa-Bali atau keberangkatan dari luar Jawa-Bali, serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi.
  • Untuk perjalanan dengan menggunakan pesawat antarkota atau kabupaten di dalam Jawa-Bali, dapat menunjukkan hasil negatif tes Antigen, yang diambil 24 jam sebelum keberangkatan, dengan syarat sudah mengikuti vaksinasi secara lengkap atau telah mendapat suntikan dua dosis.
  • Sementara untuk pelaku perjalanan di dalam Jawa-Bali yang baru sekali mengikuti vaksinasi, atau baru mendapatkan suntikan satu dosis vaksin, harus menunjukkan hasil negatif tes PCR, yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan.

Dalam syarat dan ketentuan yang baru ini juga menekankan pentingnya pelaku perjalanan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, terutama mengenakan masker selama perjalanan dilakukan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tapi Mall Dan Tempat Makan Outdoor Diizinkan Buka

Penting sekali buat kamu memenuhi aturan ini karena tidak hanya memudahkan perjalanan kamu, tapi juga memberikan perlindungan dan rasa aman, tidak hanya buat kamu sendiri tapi juga orang lain yang berada di sekitar. Patuhi peraturan dan tetap ikuti protokol kesehatan dengan disiplin tinggi, ya!

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru