Syarat Perjalanan Terkait Covid-19 Ke Selandia Baru Dihapus

Syarat perjalanan terkait Covid-19 ke Selandia Baru dihapus sejak 13 September 2022. Itu berarti, wisatawan internasional bisa masuk Selandia Baru dengan memenuhi syarat keimigrasian, seperti paspor dan visa yang masih berlaku.

Dengan update terbaru ini, wisatawan internasional bisa masuk, terlepas sudah menjalani vaksinasi Covid-19 atau belum. Kewajiban penggunaan masker juga sudah tidak lagi diberlakukan, kecuali saat berada di fasilitas kesehatan.

“Akhirnya, dari pada harus merasa Covid-19 mengatur apa yang terjadi pada kita, kehidupan kita dan masa depan kita, kami kembali mengambil alih karena kami ingin melanjutkan meningkatkan aktivitas dan pemulihan ekonomi kami,” ungkap Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern.

Ditegaskannya, musim panas ini menjadi musim pertama sejak pandemi Covid-19 dimulai di mana perbatasan Selandia Baru dibuka sepenuhnya dan tidak ada lagi kekhawatiran merasa terpisah atau terasing dari dunia internasional.

“Ini adalah musim pertama di mana kami bisa memberikan kepastian,” tandasnya.

Meski begitu, pemerintah Selandia Baru masih akan memberlakukan periode isolasi selama tujuh hari apabila ada turis yang terdeteksi positif Covid-19.

Selandia Baru saat ini masih memasuki musim semi dan akan berakhir pada bulan November. Musim panas di Selandia Baru dimulai pada Desember 2022, dan diperkirakan berakhir pada Februari 2023. Periode tersebut diperkirakan akan menjadi puncak musim liburan di negara ini.

Syarat perjalanan terkait Covid-19 ke Selandia Baru dihapus, apa artinya buat wisatawan?

Dengan diperbaruinya aturan perjalanan ke Selandia Baru, atau dikembalikannya syarat perjalanan yang lama, wisatawan kini bisa dengan mudah berkunjung ke Negeri Kiwi.

Wisatawan kini tak perlu lagi melakukan tes sebelum perjalanan dan sesampainya di Selandia Baru. Selain itu, wisatawan tak perlu lagi menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi Covid-19 atau menjalani karantina setelah melakukan perjalanan.

Bagi wisatawan Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke Selandia Baru, pastikan memiliki paspor dan visa yang masih berlaku. Khusus untuk paspor, pastikan masa berlaku sesuai dengan aturan perjalanan, yaitu masih berlaku setidaknya enam bulan ke depan saat perjalanan dilakukan.

Baca juga: Cek Syarat Perjalanan Ke Selandia Baru Sebelum Liburan Ke Negeri Kiwi!

Siap jalan-jalan ke Selandia Baru?

 

Bergabunglah dengan keluarga besar Tripzilla Indonesia di Facebook, Twitter dan Instagram untuk mendapatkan inspirasi liburan dan informasi terbaru mengenai sektor wisata di Indonesia dan negara lainnya. Ayo bergabung!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru