Syarat Perjalanan Ke Turki, Aturan Masuk Yang Harus Diketahui Traveler Indonesia

Punya mimpi atau keinginan bisa berkunjung ke Istanbul, Cappadocia atau destinasi liburan lainnya di Turki? Well, kamu bisa melakukannya kapan saja karena Turki telah membuka perbatasan mereka untuk kepentingan wisata. Namun, untuk bisa ke sana, pemegang paspor Indonesia wajib mengetahui dan memenuhi syarat perjalanan ke Turki agar tidak bermasalah di pintu imigrasi.

Ada beberapa syarat perjalanan ke Turki yang harus diketahui, dan pastinya harus dipenuhi, mulai dari aturan masuk, dokumen yang wajib diisi serta protokol kesehatan yang harus ditaati. TripZilla Indonesia mengumpulkan informasi mengenai sejumlah aturan masuk dan syarat perjalanan ke Turki tersebut. Lihat di bawah ini, ya!

Siapa yang bisa melakukan perjalanan ke Turki?

syarat perjalanan ke turki, aturan masuk ke turki, syarat masuk ke turki

Meski ada sejumlah pembatasan, pemerintah Turki mengizinkan semua orang dari berbagai warga negara masuk ke wilayahnya. Namun demikian, bagi mereka yang sebelumnya sudah melakukan perjalanan ke Bangladesh, Brasil, Afrika Selatan, India, Nepal atau Sri Lanka dalam kurun waktu 14 hari terakhir harus menjalani masa karantina selama 14 hari setibanya di Turki.

Bagi turis yang datang dari Afghanistan dan Pakistan harus melakukan karantina sepuluh hari, sementara bagi yang datang dari Inggris, Mesir, Iran dan Singapura juga harus menjalani tes Covid-19 sebelum masuk ke Turki. Otoritas lokal juga mengeluarkan larangan kedatangan bagi traveler asal Botswana, Afrika Selatan, Mozambik, Namibia dan Zimbabwe.

Apakah pemegang paspor Indonesia harus menunjukkan bukti vaksin Covid-19 saat masuk ke Turki?

Menunjukkan bukti sertifikat vaksin Covid-19 bukan hal yang wajib untuk bisa masuk ke Turki. Akan tetapi, bagi traveler Indonesia yang sudah divaksin bisa mendapatkan keringanan dan bebas menjalani tes Covid-19.

Pemerintah Turki sendiri mengakui semua vaksin Covid-19 yang disetujui penggunaannya oleh WHO. Traveler juga dianggap telah menjalani vaksinasi lengkap apabila telah mendapatkan jumlah dosis yang sesuai ketentuan penggunaan dan mendapatkan suntikan dosis terakhir dua minggu sebelum perjalanan dilakukan.

Apakah perlu menjalani tes Covid-19 sebelum perjalanan?

Tes Covid-19 hanya akan dilakukan kepada traveler yang berusia 12 tahun ke atas dan belum menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Sementara yang sudah menjalani vaksinasi lengkap dan anak-anak di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menjalani tes ini.

Bagi yang wajib menjalani tes Covid-19, pengambilan sampel dilakukan dengan metode PCR dengan pengambilan dilakukan 72 jam sebelum jadwal kedatangan di Turki, dan metode Antigen dengan pengambilan sampel dilakukan 48 jam sebelum kedatangan.

Apakah harus menjalani karantina setibanya di Turki?

Kewajiban menjalani karantina diberlakukan dengan sejumlah ketentuan, di antaranya adalah dari negara mana traveler datang ke Turki dari 14 hari terakhir. Untuk lebih jelasnya, ada sejumlah kategori yang bisa dilihat di bawah ini.

  • Kategori 1: Bagi traveler yang datang, berasal atau berada di Afrika Selatan, Botswana, Mozambique, Namibia, Zimbabwe, Brasil, Nepal, Sri Lanka, Bangladesh, India, Afghanistan atau Pakitstan dalam periode 14 hari ke belakang harus menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari dan menjalani tes Covid-19 pada hari kelima di masa karantina dan menunjukkan hasil negatif untuk bisa mengakhiri periode tersebut. Aturan ini hanya berlaku bagi traveer yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Sementara bagi yang sudah divaksin Covid-19 secara lengkap tidak terikat aturan ini.
  • Kategori 2: Traveler yang datang, berasal atau berada di Afghanistan dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan wajib menjalani karantina selama sepuluh hari di tempat yang sudah ditentukan dan menjalani tes Covid-19 menggunakan metode PCR pada hari ketujuh. Aturan ini berlaku untuk semua traveler, termasuk yang sudah divaksin lengkap sekalipun.
  • Kategori 3: Traveler yang datang dari negara yang tidak disebutkan di atas, termasuk yang datang dari Indonesia, tidak diwajibkan menjalani karantina.

Apa yang harus dilakukan sebelum berangkat ke Turki?

Selain menyiapkan dokumen imigrasi yang dibutuhkan, seperti paspor yang masih berlaku setidaknya untuk enam bulan ke depan, serta visa, ada formulir lain yang harus diisi, yaitu Formulir Masuk ke Turki, yang bisa dicek di sini.

Baca juga: Panduan Membuat Visa Turki Untuk WNI Secara Online atau VOA

Formulir tersebut harus diisi 72 jam sebelum keberangkatan. Formulir itu juga harus dicetak dan salinan cetakan disimpan secara online, yang nantinya akan ditunjukkan saat tiba di Turki. Bukti sertifikat vaksinasi Covid-19, baik yang dicetak ataupun dalam bentuk salinan online juga harus ditunjukkan.

Adakah protokol kesehatan, aturan dan syarat perjalanan di Turki yang harus diikuti?

Menggunakan masker, baik di dalam maupun di luar ruangan menjadi protokol wajib yang harus dipenuhi oleh semua orang, termasuk traveler asal Indonesia, yang berada di Turki. Selain itu, pemegang paspor Indonesia juga disarankan untuk tetap mempersiapkan dokumen-dokumen dalam kondisi siap diperlihatkan, terutama bukti vaksin Covid-19.

Baca juga: Syarat Tes PCR Turki Dipermudah, WNI Diminta Waspadai Penularan Omicron

Nah, sudah tahu syarat perjalanan ke Turki dan aturan masuk yang harus diketahui, kan? Penuhi semua sebelum berangkat liburan ke salah satu destinasi wisata favorit traveler Indonesia, ya!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru