Inilah Syarat Terbang Bersama Citilink Di Tengah Pandemi Covid-19

Citilink Indonesia menjadi maskapai yang ikut menyatakan kesiapan melayani penerbangan rute domestik mulai 8 Mei 2020. Namun, seperti halnya maskapai lain, untuk bisa terbang bersama Citilink, penumpang yang memenuhi syarat khusus.

Dari rilis yang dikirim ke sejumlah media, dan juga akun resmi sosial media, Citilink menerangkan pembelian tiket, informasi rute serta jadwal penerbangan hanya bisa diakses melalui situs resmi Citilink, aplikasi BetterFly dan kantor penjualan Citilink.

Selain itu, Citilink juga mengimbau kepada calon penumpang untuk melengkapi beberapa dokumen perjalanan yang wajib dibawa saat melakukan reservasi dan ditunjukkan saat melakukan check-in.

Calon penumpang Citilink yang akan terbang ke sejumlah rute domestik juga harus memastikan syarat dan hal-hal sebagai berikut :

Tujuan perjalanan

  • Tidak untuk mudik.
  • Penerbangan dilakukan dalam rangka tugas kedinasan (Pemerintah/ Swasta).
  • Repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus.
  • Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.
  • Keluarga inti sakit keras atau meninggal dunia.

Kelengkapan dokumen perjalanan

  • Surat perintah melaksanakan tugas dari atasan (Pemerintah/ Swasta).
  • Surat pernyataan bermaterai yang di ketahui Lurah/Kepala desa (non pemerintah/ non swasta).
  • Melaporkan detil rencana perjalanan mulai dari keberangkatan, pada saat di kota tujuan, dan kepulangan (Pemerintah/ Swasta/ non pemerintah/ non swasta).
  • Surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (repatriasi).
  • Surat keterangan dari sekolah/universitas (pelajar).
  • Surat rujukan rumah sakit (pasien yang melakukan pengobatan).
  • Surat kematian (anggota keluarga meninggal).
  • Surat keterangan bebas Covid-19 (untuk semua penumpang).
  • Kartu Tanda Pengenal (untuk semua penumpang).
  • Mengisi pernyataan perjalanan dalam masa penanggulangan Covid 19 di Indonesia yang disediakan oleh Citilink melalui website/mobile app.
  • Mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) secara online atau hardcopy disediakan di check-in counter dan boarding gate.

Pengamanan kesehatan diri

  • Selalu mengenakan masker selama perjalanan.
  • Selalu menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.

Baca juga: Transportasi Umum Kembali Beroperasi, Ada Aturan Angkut Penumpang

Untuk teman-teman yang berencana bepergian menggunakan transportasi umum, harap perhatikan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan diri demi diri sendiri dan semua orang di sekeliling kamu, ya!

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru