Thailand Terbitkan Visa Turis Spesial, Ini Yang Harus Kamu Tahu

Pemerintah Thailand mengeluarkan stimulus baru untuk sektor pariwisata dengan mengizinkan wisatawang dari luar negeri masuk ke negaranya dengan menggunakan visa turis spesial.

Visa turis spesial atau STV dari pemerintah Thailand ini akan mulai tersedia mulai Oktober hingga 30 September 2021. Yang memegang STV ini bisa tinggal di Thailand hingga 90 hari ke depan dan bisa diperpanjang hingga dua kali dengan biaya 2,000 Baht (~939,746 IDR) setiap kali perpanjangan.

STV ini disetujui oleh anggota dewan kabinet Thailand pada 15 September sebagai salah satu langkah dari pemerintah untuk mengembalikan perekonomian dan sektor pariwisata yang terpuruk karena pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia.

Perlu diketahui, STV diperuntukkan untuk wisatawan yang bersedia menjalani masa karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangan. Adapun semua biaya karantina mandiri, termasuk akomodasi ditanggung oleh wisatawan itu sendiri.

Untuk wisatawan asing yang ingin mendapatkan STV bisa mengajukan permohonan melalui agen perjalanan, yang memiliki kesepakatan kerjasama resmi dengan Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri Thailand.

Wisatawan yang mengajukan permohonan STV dalam aplikasinya, wajib menunjukkan bukti booking hotel Alternative State Quarantine di Thailand untuk kewajiban melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Menurut Kantor Pusat Administrasi Untuk Situasi Covid-19 Thailand, terdapat 74 hotel khusus karantina yang tersebar di seluruh Thailand, termasuk 69 di antaranya ada di Bangkok, lima lainnya di Burirum, Chonburi dan Phuket.

Untuk menuntaskan permohonan ini, wisatawan yang akan ke Thailand juga wajib menyertakan detil penerbangan, akomodasi yang akan digunakan setelah masa karantina mandiri selesai dan mewajibkan pembelian asuransi kesehatan selama berada di Thailand dengan nilai minimal senilai 100,000 USD, atau sekitar 1,491 miliar rupiah.

Jika permohonan mendapatkan visa turis spesial Thailand, wisatawan yang mengajukan permohonan akan mendapatkan Certificate of Entry (COE) di Kedutaan Thailand dan juga sertifikat bebas Covid-19 yang harus didapatkan 72 jam sebelum keberangkatan.

Setibanya di Thailand, wisatawan harus melakukan pemeriksaan kesehatan. Jika terbukti positif Covid-19, yang bersangkutan akan langsung dirujuk ke rumah sakit. Jika tidak, mereka akan mendapatkan STV dan menjalani masa karantina mandiri di fasilitas yang sudah disediakan sesuai pilihan. Setelah masa karantina usai, pemegang STV diizinkan untuk melakukan perjalanan wisata ke Thailand, dengan catatan wajib menginstal aplikasi pelacakan Covid-19 di telepon pintar.

Baca juga: Siap Sambut Turis Asing Mulai 1 Agustus, Ini Syarat Masuk Thailand!

Nah, apakah kamu tertarik liburan ke Thailand dalam waktu dekat?

Bergabunglah dengan keluarga besar Tripzilla Indonesia di Facebook, Twitter dan Instagram untuk mendapatkan inspirasi liburan dan informasi terbaru mengenai sektor wisata di Indonesia dan negara lainnya. Ayo bergabung!

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru