Pengunjung kecil restoran di Hotel Kempinski bisa menikmati fasilitas terbaru yang sangat keren ini. Tidak perlu lagi bingung menghibur anak yang bosan!

Layanan transportasi umum, mulai dari pesawat, kereta api, kapal laut hingga bus kembali diizinkan beroperasi mulai 7 Mei 2020. Namun, ada syarat dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi untuk bisa mengangkut penumpang.
Diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat virtual mengenai Antisipasi Mudik Lebaran 2020 bersama dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/5), transportasi umum diizinkan kembali beroperasi, namun hanya untuk mengangkut penumpang khusus.
“Tidak boleh (untuk) mudik,” ungkap Budi Karya.
Ditambahkan lagi, ada aturan khusus yang mengikat dengan kembali beroperasinya angkutan umum ini, terutama mengenai penumpang yang bisa naik di dalamnya. Budi Karya menegaskan semua moda angkutan udara, kereta api, kapal laut dan bus yang kembali beroperasi harus menggunakan protokol kesehatan untuk mengangkut penumpang. Para penumpang yang melakukan mobilitas dicek kesehatannya dengan standar khusus.
Budi Karya juga menyatakan angkutan umum kembali diizinkan beroperasi dengan tujuan untuk membuat roda perekonomian nasional tetap berjalan di tengah pandemi virus Corona Covid-19. Kelonggaran yang diberikan ini telah mendapatkan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kelonggaran ini juga masuk dalam turunan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik 2020 untuk menekan Penyebaran Covid-19.
“Intinya adalah relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Budi Karya lagi.
Ada pun penumpang yang menggunakan transportasi umum harus memenuhi sejumlah persyaratan, baik dalam hal kepentingan bepergian maupun kondisi kesehatan tubuh.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan sejumlah kriteria terkait orang yang diizinkan melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi umum, yang dituangkan dalam Surat Edaran Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam surat tersebut, mereka yang diizinkan melakukan perjalanan adalah aparatur sipil negara, TNI/Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, NGO yang semuanya berhubungan dengan penanganan Covid-19.
Pengecualian diberikan kepada warga dan masyarakat yang mengalami musibah dan kemalangan seperti meninggal dan keluarga yang sakit keras. Sementara pekerja migran Indonesia, WNI, pelajar dan mahasiswa yang kembali ke tanah air juga diizinkan menggunakan transportasi umum.
Untuk bisa melakukan perjalanan, orang tersebut harus mengantungi sejumlah syarat, antara lain:
1. Surat pernyataan atau surat izin dari atasan untuk melakukan perjalanan
2. Memiliki surat sehat, yang bisa diperoleh dari dokter di rumah sakit, puskesmas atau klinik setelah terlebih dulu melakukan pemeriksaan rapid test atau PCR
3. Menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, melakukan physical distancing dan sebagainya
4. Menunjukkan tiket pergi dan pulang
Baca juga: Mulai Mei 2020, Penumpang Lion Air Group Wajib Penuhi Syarat Khusus
Meski transportasi umum sudah kembali beroperasi, aturan dilarang mudik masih berlaku. Karena itu, untuk sementara ini, lebih baik untuk kamu tetap #dirumahaja, ya!
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Pengunjung kecil restoran di Hotel Kempinski bisa menikmati fasilitas terbaru yang sangat keren ini. Tidak perlu lagi bingung menghibur anak yang bosan!
Jangan lewatkan C3 Anime Festival Asia Jakarta, acara J-Culture terbesar se-Indonesia yang akan kembali hadir di JIExpo Jakarta pada 18 – 20 Agustus 2017!
Ada 4 Travel Fair yang sedang berlangsung di Indonesia lho weekend ini! Waktunya merencanakan liburanmu yang selanjutnya!
Sudah tidak sabar untuk jalan-jalan ke Perancis? Sekarang kamu bisa mendapatkan visa Perancis dalam 48 jam lo! Baca selengkapnya disini.
Festival music epic dengan berbagai penghargaan dari Inggris ini tidak boleh kamu lewatkan! Bestival kini hadir di Indonesia dengan Bestival Bali.
Ada banyak resto berpredikat Michelin.
Panduan lengkap wisata Japan Golden Week 2026!
Bisa jadi variasi untuk kamu yang bosan dengan pusat kota.
Singapura nggak cuma belanja!
Talat Noi, si cantik yang membuat siapa saja jatuh cinta