Pemohon Visa Amerika Serikat Wajib Cantumkan Alamat Media Sosial

Ada persyaratan baru yang harus dipenuhi bagi pemohon visa Amerika Serikat untuk bisa masuk ke Negeri Paman Sam. Departemen Luar Negeri AS mewajibkan hampir semua pemohon visa Amerika Serikat untuk menyerahkan username media sosial, alamat email yang pernah dan sedang digunakan serta nomor telepon.

Kebijakan ini merupakan langkah terbaru pemerintahan presiden Donald Trump untuk memperketat pemeriksaan calon imigran dan pengunjung. Kebijakan ini sendiri sudah diajukan sejak Maret 2018 dan diperkirakan akan berdampak pada sekitar 15 juta warga asing yang mengajukan visa Amerika Serikat di setiap tahunnya.

Dalam formulir aplikasi visa yang baru, terdapat kewajiban mencantumkan sejumlah platform medsos, dan mengharuskan pemohon memberikan nama akun apa pun yang mereka miliki selama lima tahun terakhir. Pemohon juga harus memberikan informasi tentang akun media sosial pada platform yang tidak tercantum pada formulir.

Selain sejarah media sosial, pemohon juga diminta menginformasikan nomor telepon, alamat email, perjalanan internasional dan status deportasi dalam kurun waktu lima tahun terakhir, serta apakah ada anggota keluarga yang terlibat dalam kegiatan teroris.

“Kami terus berupaya menemukan berbagai mekanisme untuk meningkatkan proses penyaringan kami untuk melindungi penduduk Amerika Serikat, sambil mendukung perjalanan yang sah ke Amerika Serikat,” ungkap Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat dalam keterangannya, seperti dikutip BBC, Minggu (2/6).

Regulasi ini sebelumnya hanya diberlakukan untuk pemohon yang memerlukan pemeriksaan tambahan, misalnya orang yang berasal dari negara yang dikendalikan kelompok teroris. Regulasi untuk menyerahkan informasi akun media sosial, email dan nomor telepon ini juga kini berlaku bagi warga yang mengunjungi Amerika Serikat untuk bekerja atau sekolah. Akan tetapi, pemohon visa diplomatik dan pejabat tertentu akan dibebaskan dari aturan baru ini.

Baca juga: Panduan Aplikasi Visa Amerika Serikat Untuk WNI

Menurut kamu, apakah aturan baru ini akan lebih mempersulit usaha mendapatkan visa Amerika Serikat bagi warga negara Indonesia? Sampaikan pendapat kamu dalam kolom komentar yang tersedia, ya! Dan, dengan aturan yang jauh lebih ketat ini, kamu tidak akan mengurungkan niat untuk berkunjung ke Amerika Serikat, kan?

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru