Bawa Sepeda Dalam Kereta Api, Ini Aturan Yang Harus Diketahui

Kabar penting buat kamu yang doyan jalan-jalan dengan menggunakan sepeda dan berpindah kota dengan menggunakan kereta api. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengeluarkan kebijakan baru terkait kebiasaan membawa sepeda masuk dalam kereta api.

Per tanggal 30 Juli 2019, PT KAI telah mengeluarkan aturan mengenai sepeda yang boleh berada dan di dalam kabin kereta penumpang. Aturan ini dibuat untuk meningkatkan kenyamanan kepada sesama penumpang kereta api.

Dalam aturan baru tersebut, jenis sepeda yang diizinkan untuk masuk dalam gerbong kereta penumpang adalah sepeda lipat dengan berat maksimal 20 kilogram dan ukuran roda maksimal 22 inci. Penumpang yang membawa sepeda juga tidak diperbolehkan menyimpan sepeda di dalam kereta makan atau sambungan antarkereta. Sepeda juga wajib dalam keadaan terlipat dan dimasukkan ke dalam bagasi atau ruang kosong di antara kursi penumpang. Perlu dicatat juga, penyimpanan harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak berpotensi menimbulkan kerusakan pada kereta dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain.

Aturan ini secara efektif berlaku untuk semua KRL Commuterline, KA Bandara dan LRT Sumatera Selatan. Khusus untuk moda Commuterline, sepeda yang dilipat harus masuk dalam dimensi maksimal 100 x 40 x 30cm, demikian keterangan yang dirilis PT KAI dalam siaran persnya.

PT KAI juga menyediakan layanan angkutan sepeda jenis lain di luar dimensi yang sudah ditentukan, yaitu dengan menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api, PT KA Logistik atau Kalog. Layanan pengiriman sepeda ini dilayani dengan berbagai tujuan di sepanjang Pulau Jawa dan Bali. Kalog juga menawarkan layanan antarpintu untuk memudahkan konsumen.

Sebelumnya, PT KAI belum memiliki aturan tegas terkait membawa sepeda ke dalam gerbong penumpang kereta api. Penumpang yang membawa sepeda diminta menghubungi kondektur untuk membantu penempatan penyimpanan sepeda, mengingat pada saat itu belum ada tempat penyimpanan secara khusus. PT KAI hanya menerapkan aturan bagasi, yaitu setiap penumpang mendapatkan fasilitas bagasi gratis hingga berat maksimal 20 kilogram dan dimensi maksimal 70 x 48 x 30cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari empat item bagasi.

Baca juga: 7 Destinasi Wisata Di Mojokerto Ini Pas Jadi Weekend Getaway Kamu

Tertarik menggunakan layanan ini?

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru