Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Mulai 23 Oktober 2020, pemerintah Indonesia akan menanggung biaya Passenger Service Charge (PSC), atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara, atau yang lebih familier disebut airport tax, di 13 bandara yang ada di Indonesia.
Kebijakan untuk menanggung biaya airport tax ini, yang sebelumnya harus dibebankan kepada masyarakat yang membeli tiket pesawat, ditetapkan dalam bentuk Surat Kementerian Perhubungan bernomor AU.006/1/24/Phb 2020 tersebut menyatakan stimulus Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Kebijakan tersebut juga merupakan salah satu bentuk stimulus yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi di dalam negeri, demikian diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam jumpa media virtual, Kamis (22/10).
“Setiap penumpang tidak dibebani biaya PSC, karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket, dan biaya PSC-nya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada Pemerintah,” ungkap Novie.
Dijelaskan Novie, stimulus PJP2U ini diberikan kepada seluruh penumpang mulai hari ini hingga 31 Desember 2020, dengan keberangkatan sebelum 1 Januari 2021. Adapun 13 bandara tersebut antara lain Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Hang Nadim (BTH), Bandara Kualanamu Medan (KNO), Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS), International Yogyakarta Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), Bandara Internasional Lombok Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani Semarang (SRG), Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC), Bandara Komodo Labuan Bajo (LBJ), Bandara Silangit (DTB), Bandara Banyuwangi (BWX), dan Bandara Adi Sucipto (JOG).
Dengan dihilangkannya beban biaya airport tax kepada penumpang, dan ditanggung oleh pemerintah, diharapkan harga tiket pesawat yang mendarat di 13 bandara tersebut bisa mengalami penurunan.
Baca juga: Jelang Libur Panjang, Jangan Liburan Ke Zona Merah Covid-19 Ini!
Meski ada stimulus pembiayaan, penumpang dan masyarakat pada umumnya diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir dan menjaga jarak.
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Sepertinya rugi untuk tidak memaksimalkan travel pass ini, ya!
Siap menjelajah wisata terbaru di Hong Kong?
Banyak tanggal merah di bulan Mei 2024, liburan ke Hong Kong yuk! Ada banyak festival budaya dan pertunjukan kembang api yang GRATIS bisa kamu nikmati.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan untuk mencabut status internasional 17 bandara di Indonesia. Kini hanya tersisa 17 bandara yang masih memiliki status internasional.
Belum move on dari kisah cinta Haein dan Hyunwoo di drama Korea Queen of Tears? Kamu bisa napak tilas ke beberapa tempat yang jadi lokasi syuting drama hits ini di Korea Selatan dan Jerman.