Paspor Indonesia Makin Sakti! Daftar Terbaru Negara Bebas Visa untuk WNI (Update 2025)

Kabar yang sangat menyenangkan bagi kamu, para pemegang Paspor Indonesia! Berdasarkan laporan terbaru Henley Passport Index September 2025—sebagai pemeringkatan paspor paling otoritatif di dunia—Paspor Indonesia kini semakin kuat.

Baca juga: Liburan ke Georgia: Cara Daftar Visa, Penerbangan, dan Informasi Lengkap Yang Harus Kamu Tahu

Paspor Merah Putih kita saat ini berada di Peringkat 68 Global, setara dengan eSwatini, dan memungkinkan pemegangnya masuk ke 81 negara dan teritori di seluruh dunia tanpa perlu ribet mengurus visa konvensional. Fasilitas ini mencakup kombinasi Bebas Visa Penuh, Visa on Arrival (VOA), hingga izin perjalanan digital (e-Visa dan eTA).

Kekuatan paspor bukan hanya soal jalan-jalan, lho. Menurut Henley & Partners, paspor yang kuat mencerminkan akses warga pada peluang global, mulai dari bisnis, investasi, hingga pendidikan dan pariwisata.

Posisi Paspor Indonesia di Asia Tenggara

Meskipun sudah mencapai 81 negara, kita masih perlu terus meningkatkan kekuatan paspor. Sebagai perbandingan, di Asia Tenggara:

  • Singapura memimpin global di peringkat teratas (akses ke 192 negara).

  • Malaysia jauh lebih tinggi di peringkat 12 (180 negara).

  • Thailand di posisi 64 (80 negara).

  • Indonesia di posisi 68 (81 negara).

  • Filipina di peringkat 74 (64 negara).

Inilah 81 Negara yang Bisa Kamu Kunjungi dengan Paspor Indonesia

Agar lebih mudah merencanakan perjalananmu, berikut adalah daftar lengkap negara-negara yang memberikan kemudahan masuk bagi WNI, dibagi berdasarkan jenis izin yang dibutuhkan:

Bebas Visa Penuh (Tidak Perlu Visa Sama Sekali)

Negara-negara ini mengizinkan kamu masuk dan tinggal untuk periode tertentu hanya dengan menunjukkan paspor.

Sumber: visaindex.com

Visa Khusus Jepang

Jepang menawarkan Visa Waiver Program bagi pemegang e-passport. Kamu hanya perlu mendaftarkan paspor elektronikmu sekali saja ke Kedutaan/Konsulat Jepang untuk mendapatkan stiker izin yang berlaku selama 3-5 tahun.

Visa on Arrival (VOA)

VOA adalah visa yang kamu dapatkan dan bayar (jika ada) saat kamu tiba di bandara atau border negara tujuan.

Sumber: visaindex.com

Electronic Travel Authorization (eTA) & E-Visa

Izin ini wajib diurus secara online sebelum keberangkatan, namun prosesnya jauh lebih cepat dan sederhana daripada visa biasa.

Sumber: visaindex.com

Penting: China Bebas Visa Transit Hingga 10 Hari

Khusus untuk China, WNI sekarang bisa menikmati fasilitas bebas visa transit selama 240 jam atau sekitar 10 hari. Ini berlaku jika China dijadikan persinggahan sementara dalam perjalanan menuju negara ketiga (bukan kembali ke Indonesia). Ini sangat membantu jika kamu ingin liburan atau urusan bisnis jangka pendek sambil transit.

4 Tips Wajib Sebelum Berangkat

Meskipun mendapat fasilitas bebas visa, kamu tetap harus memperhatikan beberapa hal penting:

  • Masa Berlaku Paspor: Pastikan paspor kamu masih berlaku minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan di negara tujuan.

  • Tiket Pulang/Lanjut: Selalu siapkan bukti tiket kembali ke Indonesia atau tiket ke negara tujuan berikutnya. Ini adalah syarat mutlak di banyak negara bebas visa.

  • Bukti Dana: Siapkan bukti akomodasi dan/atau bukti dana yang cukup untuk biaya hidup selama di sana.

  • Cek Ulang: Kebijakan visa bisa berubah kapan saja. Selalu verifikasi status visa terbaru di situs resmi kedutaan negara tujuan sebelum kamu booking tiket.

Baca juga: Taiwan Arrival Card Resmi Digital Mulai Oktober 2025, Panduan Lengkap Untuk Wisatawan

Dengan daftar 81 negara ini, sudah tahu mau ke mana destinasi internasional di tahun ini?

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Nisa

Love to share the small things that make life interesting. Come with me on a journey where curiosity takes the lead, and each story invites you to see the world in a new way.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel