Catat, Inilah Jadwal Lengkap Libur Nasional Dan Cuti Bersama 2021!

Mulai dari sekarang, dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama 2021 sudah dirilis, kamu bisa membuat rencana liburan kamu sendiri, bersama keluarga atau sahabat.

2020 sudah memasuki pertengahan September dan sebentar lagi akan memasuki tahun 2021. Dengan harapan pandemi Covid-19 bisa segera teratasi di sisa tahun ini, kamu sudah bisa membuat rencana untuk liburan di tahun 2021. Soalnya, pemerintah sudah merilis jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2021.

Tercatat ada 15 hari libur nasional dan tujuh hari cuti bersama yang ditetapkan untuk tahun 2021. Penetapan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama sejumlah menteri, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Berokrasi (MenpanRB) yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.

Untuk jadwal hari libur nasional 2021 ditetapkan dengan total 15 hari. Adapun jadwal rinciannya bisa dilihat di bawah ini:

  • 1 Januari (Jumat) – Tahun Baru 2021 Masehi
  • 12 Februari (Jumat) – Tahun Baru Imlek 2572
  • 11 Maret (Kamis) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 14 Maret (Minggu) – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  • 2 April (Jumat) – Wafat Isa Al Masih
  • 1 Mei (Sabtu) – Hari Buruh Internasional
  • 13 Mei (Kamis) – Kenaikan Isa Al Masih
  • 13-14 Mei (Kamis-Jumat) – Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  • 26 Mei (Rabu) – Hari Raya Waisak 2565
  • 1 Juni (Selasa) – Hari Lahir Pancasila
  • 20 Juli (Selasa) – Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  • 10 Agustus (Selasa) – Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  • 17 Agustus (Selasa) – Hari Kemerdekaan RI
  • 19 Oktober (Selasa) – Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Sabtu) – Hari Raya Natal

Sedangkan untuk jadwal cuti bersama, pemerintah menetapkan sebanyak tujuh hari, dengan rincian di bawah ini:

  • 12 Maret – Cuti Bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 12, 17, 18, dan 19 Mei (Rabu, Senin, Selasa, dan Rabu) – Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
  • 24 dan 27 Desember (Hari Jumat dan Senin) – Cuti Bersama Hari Raya Natal

Penetapan cuti bersama dari hari libur nasional 2021 didasarkan pada sejumlah pertimbangan, di antaranya terkait dengan pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang hari raya. Selain itu, pengaturan juga didasarkan atas pertimbangan peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara di sektor pariwisata.

Baca juga: Inilah Destinasi Wisata Paling Ingin Dikunjungi Di 2021 Versi Google

Dengan SKB di atas, total libur nasional dan cuti bersama 2021 menjadi 23 hari. Tidak ada salahnya jika mulai sekarang merencanakan liburan kamu untuk tahun depan!

Jangan lupa untuk menjadi bagian dari keluarga besar Tripzilla Indonesia di Facebook, Twitter dan Instagram.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru