Jepang Perpendek Masa Karantina Untuk Traveler Yang Sudah Divaksin

Jepang mempermudah persyaratan bagi traveler asing yang ingin masuk ke wilayahnya mulai 1 Oktober silam. Salah satu syarat yang dipermudah untuk masuk ke Jepang adalah kewajiban menjalani masa karantina, dengan periode waktu yang lebih singkat.

Persyaratan dari pemerintah Jepang untuk mengikuti masa karantina yang lebih pendek diberikan kepada traveler yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap. Jika sudah mendapat dua kali suntikan vaksin, yang bersangkutan hanya harus menjalani masa karantina selama sepuluh hari, dari yang sebelumnya 14 hari.

Diungkapkan Kepala Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato, kebijakan untuk mempersingkat masa karantina ini merupakan langkah yang diambil untuk mereview kembali kebijakan pembatasan perbatasan. Menurutnya, ke depannya, pemerintah Jepang akan mempertimbangkan traveler asing masuk dengan didasarkan pada situasi Covid-19 di luar negeri, sekaligus melakukan review ulang pada kebijakan pembatasan pergerakan dan testing.

Persyaratan lain yang harus diikuti adalah traveler tersebut adalah harus menjalani tes PCR pada hari ke sepuluh dan menunggu hingga keluar hasil negatif sebelum diizinkan bergerak bebas menjelajah Jepang.

Untuk saat ini, peraturan di atas berlaku untuk seluruh warga negara Jepang, residen yang memiliki izin tinggal dan juga traveler yang diizinkan masuk dengan alasan khusus.

Namun, pemerintah Jepang mewaspadai sejumlah traveler yang berasal dari sembilan negara tertentu, yang meskipun sudah menjalani vaksinasi, tetap wajib menjalani masa karantina hingga 14 hari di fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Adapun kesembilan negara tersebut antara lain enam negara dari Amerika Latin, yaitu Argentina, Brasil, Kosta Rika, Kolombia, Peru, dan Venezuela, serta Filipina, Suriname dan Trinidad & Tobago. Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut, lho!

Selain masa karantina yang diperpendek, pemerintah Jepang juga mewajibkan traveler untuk menunjukkan bukti vaksinasi. Pemerintah Jepang sejauh ini hanya akan mengizinkan traveler asing masuk ke negaranya apabila mendapat suntikan vaksinasi dari Pfizer, Moderna dan AstraZeneca. Paspor vaksin juga dibutuhkan untuk mereka yang masuk ke Jepang.

Untuk aturan yang ini bisa jadi sedikit menghambat pemegang paspor Indonesia yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan produk Sinovac. Namun demikian, situasi masih bisa terus berkembang dan bisa jadi produk vaksin Sinovac bisa diakui di masa mendatang.

Baca juga: Wajib Ditiru Indonesia, Jepang Gunakan Paspor Vaksin Mulai Juli 2021

Saat ini yang terpenting adalah segera mengikuti program vaksinasi dari pemerintah agar di Indonesia segera tercapai herd-immunity yang dibutuhkan untuk terbebas dari pandemi. Tetap ikuti protokol kesehatan dengan disiplin tinggi, ya!

 

Preview image credit: djedj – Pixabay

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru