Pengunjung kecil restoran di Hotel Kempinski bisa menikmati fasilitas terbaru yang sangat keren ini. Tidak perlu lagi bingung menghibur anak yang bosan!

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan kebijakan lockdown dalam upaya mengatasi mewabanya virus corona Covid-19 di Malaysia.
Dalam keterangan tertulis, Senin (16/3), PM Malaysia menyatakan pemerintah telah memutuskan untuk melaksakan Perintah Kawalan Pergerakan mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 di seluruh negara. Keputusan itu didasarkan pada Akta Pencegahan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967.
Keputusan tersebut dibuat setelah melihat perkembangan mewabahnya virus corona di Malaysia. Tercatat hingga Selasa (17/3), terdapat penambahan 138 kasus virus corona dengan total 566 kasus. Sebanyak 42 pasien dinyatakan sembuh dan belum ada korban meninggal hingga berita ini diturunkan.
Image credit: Engin AkyurtSelain mengumumkan kebijakan lockdown, PM Malaysia tersebut juga mengeluarkan enam aturan yang wajib dijalankan warga Malaysia dan wisatawan asing, yaitu:
PM Muhyiddin Yassin mengeluarkan larangan mengadakan kegiatan yang mendatangkan massa dalam jumlah besar, seperti ajang keagamaan (termasuk sholat Jumat di masjid), olahraga, sosial dan budaya. Dia juga memerintahkan rumah ibadah dan mall perbelanjaan ditutup, kecuali toserba, pasar dan toko kelontong yang menjual keperluan sehari-hari.
Warga Malaysia dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri. Bagi yang baru kembali dari luar negeri, yang bersangkutan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina mandiri selama 14 hari.
Pemerintah Malaysia menutup diri dan melarang warga negara asing untuk masuk ke Malaysia selama periode lockdown berlangsung.
Semua sekolah dari semua tingkatan, negeri maupun swasta, harus ditutup selama Malaysia memberlakukan periode lockdown.
Selain sekolah, perguruan tinggi dan universitas juga ditutup selama periode lockdown di seluruh Malaysia.
Malaysia menutup sejumlah institusi pemerintah dan swasta, kecuali institusi vital dan berhubungan dengan hajat hidup masyarakat seperti institusi yang mengurus air, listrik, telekomunikasi, pos, logistik, pengairan, minyak dan gas, bahan bakar, penyiaran, keuangan dan perbankan, kesehatan dan farmasi, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan dan pertahanan, kebersihan dan bahan pangan.
Baca juga: Panduan Cara Mencegah Virus Corona Saat Di Transportasi Umum
Menurut kamu, apakah Indonesia perlu memberlakukan kebijakan lockdown seperti Malaysia dan sejumlah negara lainnya?
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Pengunjung kecil restoran di Hotel Kempinski bisa menikmati fasilitas terbaru yang sangat keren ini. Tidak perlu lagi bingung menghibur anak yang bosan!
Jangan lewatkan C3 Anime Festival Asia Jakarta, acara J-Culture terbesar se-Indonesia yang akan kembali hadir di JIExpo Jakarta pada 18 – 20 Agustus 2017!
Ada 4 Travel Fair yang sedang berlangsung di Indonesia lho weekend ini! Waktunya merencanakan liburanmu yang selanjutnya!
Sudah tidak sabar untuk jalan-jalan ke Perancis? Sekarang kamu bisa mendapatkan visa Perancis dalam 48 jam lo! Baca selengkapnya disini.
Festival music epic dengan berbagai penghargaan dari Inggris ini tidak boleh kamu lewatkan! Bestival kini hadir di Indonesia dengan Bestival Bali.
Dari sekian banyak tempat makan, mana yang sudah kamu coba?
Cari cafe estetik di Kota Tua Jakarta? Temukan rekomendasi tempat nongkrong di bangunan bersejarah dengan vibes tempo dulu yang keren dan nyaman di sini!
Bingung akhir pekan ke mana? Cek 8 aktivitas seru di Kota Tua Jakarta
Bisa ditempuh dengan travel atau kereta dari Jakarta.
Solusi ketenangan di bandara terbaik dunia.