Gratis Masuk Wisata Labuan Bajo, Turis Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

Labuan Bajo berusaha menarik perhatian wisatawan untuk datang dan menikmati semua destinasi wisata yang dimiliki. Caranya, pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur memutuskan untuk tidak menetapkan biaya alias gratis tiket masuk untuk semua tempat wisata di Labuan Bajo hingga 31 Juli 2020.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus, mengungkapkan hal tersebut dalam webinar “Strategi dan Program Clean, Health and Safety (CHS) Destinasi Pariwisata Pasca Pandemik” awal pekan lalu. Dijelaskan Rinus, seperti dikutip Kompas Travel, Rabu (8/7), keputusan untuk tidak menetapkan biaya atau gratis tiket masuk di setiap tempat wisata Labuan Bajo diambil untuk menarik minat kunjungan wisatawan.

Meski tidak ada biaya tiket masuk di tempat wisata Labuan Bajo alias gratis, turis wajib memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Mangarai Barat. Salah satunya adalah dengan melakukan reservasi online untuk bisa berkunjung ke Labuan Bajo. Reservasi online bisa dilakukan dengan mengunjungi situs ini.

wisata labuan bajo gratis

Sebelum melakukan pendaftaran secara online, kamu harus mempersiapkan dokumen untuk divalidasi seperti surat keterangan dari e-HAC, bukti asuransi, dan identitas calon wisatawan seperti NIK atau paspor. Saat melakukan reservasi, kamu akan diminta untuk mengisi data kunjungan selama di Labuan Bajo, mulai data kunjungan ke Kawasan TN Komodo, Wisata darat (non-TN Komodo), Wisata Laut (non-Taman Nasional Komodo). Kamu wajib mengisi dan memilih lokasi dan jam kunjungan ke kawasan Taman Nasional Komodo, khususnya untuk di lokasi Loh Liang, Loh Buaya, dan Pulau Padar, dan untuk destinasi wisata darat (non-TN Komodo), serta wisata Laut (non-TN Komodo).

Setelah selesai, email hasil validasi akan dikirimkan melalui email yang digunakan saat pemesanan online. Seluruh dokumen kelengkapan perjalanan termasuk bukti pemesanan online harus dicetak serta dibawa untuk divalidasi kembali saat tiba di Labuan Bajo.

Wisatawan juga harus memenuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Barat Nomor 128/KEP/HK/2020 tentang Protokol Tatanan Normal Baru Covid-19 di Sektor Pariwisata Manggarai Barat.

Baca juga: 17 Destinasi Wisata Di Labuan Bajo Yang Akan Membuatmu Tercengang

Apakah kamu tertarik berkunjung ke Labuan Bajo dalam waktu dekat?

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru