Menghindari Lockdown, WNI Di Luar Negeri Diminta Kembali Ke Indonesia

Karena wabah virus corona Covid-19 yang mendunia, sejumlah negara mulai mengambil kebijakan lockdown, seperti Malaysia dan Prancis. Karena alasan tersebut, pemerintah meminta semua warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk segera kembali untuk menghindari lockdown.

Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan di situs resminya, Selasa (17/3), memprediksi sejumlah negara akan mengeluarkan kebijakan lockdown dan menyetop penerbangan baik keluar mapupun masuk ke negara mereka. Untuk itu, WNI yang bepergian ke luar negeri diharapkan bisa segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi.

Kemenlu juga nantinya akan meminta WNI yang tiba dari luar negeri untuk melakukan pemeriksaan tambahan di Kantor Kesehatan Pelabuhan, terutama bagi warga yang berkunjung ke Malaysia, Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, Inggris dan sejumlah negara lainnya. Apabila ditemukan gejala awal tertular virus corona Covid-19, yang bersangkutan wajib masuk dalam karantina pada fasilitas pemerintah selama 14 hari. Namun mereka yang baru datang dari luar negeri juga sangat dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari, meski tidak ditemukan gejala awal tertular virus corona.

Kemenlu juga meminta WNI yang akan berangkat ke negara lain untuk terus memantau dan memerhatikan informasi di aplikasi Safe Travel, atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat (20/3) pukul 00.00 WIB dan pemerintah menegaskan kebijakan tersebut bisa berubah sewaktu-waktu dengan melihat perkembangan yang ada.

Saat ini virus corona sudah ditetapkan sebagai pandemik oleh WHO dan telah meluas ke 162 negara dan menginfeksi lebih dari 185,000 orang. Tercatat lebih dari 80,000 orang dinyatakan sembuh dan lebih dari 7,200 orang meninggal dunia karena virus ini.

Baca juga: Singapura Keluarkan Peraturan Baru Untuk Wisatawan ASEAN

Bagi yang memiliki teman atau keluarga yang sedang bepergian ke luar negeri, tidak ada salahnya menginformasikan imbauan Kemenlu ini untuk menghindari kerabat terkena kebijakan lockdown di negara lain. Jangan lupa untuk tetap waspada, ya!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru