Pengunjung kecil restoran di Hotel Kempinski bisa menikmati fasilitas terbaru yang sangat keren ini. Tidak perlu lagi bingung menghibur anak yang bosan!

Kabar gembira bagi warga negara Indonesia yang ingin beberapa kali liburan ke Korea Selatan dalam tempo tertentu. Kedutaan Besar negara tersebut mengumumkan telah mengeluarkan kebijakan multiple visa Korea Selatan untuk sepuluh tahun kepada warga negara Indonesia yang berprofesi khusus.
Diungkapkan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom, pihaknya bisa menerbitkan multiple visa dengan masa berlaku sepuluh tahun sebagai tambahan pilihan dari multiple visa lima tahun yang sudah ada.
“Multiple visa ini dapat dikeluarkan kapan saja dengan masa berlaku sepuluh tahun dan izin tinggal di Korea selama 90 hari,” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Kompas.com.
Namun, ditambahkan Kim, hanya warga negara Indonesia dengan profesi khusus saja yang mendapatkan keistimewaan visa ini, yaitu mereka yang bekerja sebagai dokter, pengacara, akuntan, dosen, notaris serta pekerja profesional lainnya. Selain itu, WNI lainnya yang juga berhak mendapatkan visa ini adalah pemohon yang lulus jenjang S1 dari universitas di Korea Selatan, atau pemohon yang lulus minimal jenjang S2 dari universitas luar negeri, juga direktur perusahaan atau badan usaha milik negara, atau direktur perusahaan swasta dengan modal minimal 500,000 USD.
Untuk bisa mendapatkan visa jenis ini, pemohon dengan profesi di atas cukup melampirkan surat keterangan kerja dan hardcopy sertifikasi sesuai keahlian. Sementara pemohon lulusan S1 universitas Korea Selatan, atau lulusan minimal S2 dari universitas luar negeri, cukup melampirkan ijazah terakhir. Sedangkan untuk para direktur cukup melampirkan surat kerja.

Multiple visa jenis ini dijanjikan pihak kedutaan bisa diperoleh dalam satu hari kerja setelah pengajuan, sementara single visa memerlukan proses enam hari kerja.
Kedutaan Besar Korea Selatan juga mengumumkan telah mengubah sejumlah persyaratan untuk pengajuan visa Korea untuk pemohon multiple visa. Saat ini, pemohon tidak perlu lagi melampirkan dokumen keuangan, baik berupa rekening koran asli minimal tiga bulan terakhir yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh bank, SPT PPH 21 ataupun slip gaji.
Baca juga: Panduan Membuat Visa Korea Selatan Bagi WNI
Nah, siapa di antara kamu yang beruntung mendapatkan keistimewaan visa ini?
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Pengunjung kecil restoran di Hotel Kempinski bisa menikmati fasilitas terbaru yang sangat keren ini. Tidak perlu lagi bingung menghibur anak yang bosan!
Jangan lewatkan C3 Anime Festival Asia Jakarta, acara J-Culture terbesar se-Indonesia yang akan kembali hadir di JIExpo Jakarta pada 18 – 20 Agustus 2017!
Ada 4 Travel Fair yang sedang berlangsung di Indonesia lho weekend ini! Waktunya merencanakan liburanmu yang selanjutnya!
Sudah tidak sabar untuk jalan-jalan ke Perancis? Sekarang kamu bisa mendapatkan visa Perancis dalam 48 jam lo! Baca selengkapnya disini.
Festival music epic dengan berbagai penghargaan dari Inggris ini tidak boleh kamu lewatkan! Bestival kini hadir di Indonesia dengan Bestival Bali.
Banyak wisata dan kafe baru!
Hanya butuh tiga sampai empat jam dari Jakarta menggunakan kereta.
Rencanakan liburan keluarga impian!
KLIA pimpin posisi di Asia Tenggara.
Bingung mau ke mana saat long weekend April 2026? Cek 5 ide liburan luar negeri singkat (3D2N) ke negara tetangga, lengkap dengan itinerary dan tips hemat!