Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Kabar gembira bagi warga negara Indonesia yang ingin beberapa kali liburan ke Korea Selatan dalam tempo tertentu. Kedutaan Besar negara tersebut mengumumkan telah mengeluarkan kebijakan multiple visa Korea Selatan untuk sepuluh tahun kepada warga negara Indonesia yang berprofesi khusus.
Diungkapkan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom, pihaknya bisa menerbitkan multiple visa dengan masa berlaku sepuluh tahun sebagai tambahan pilihan dari multiple visa lima tahun yang sudah ada.
“Multiple visa ini dapat dikeluarkan kapan saja dengan masa berlaku sepuluh tahun dan izin tinggal di Korea selama 90 hari,” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Kompas.com.
Namun, ditambahkan Kim, hanya warga negara Indonesia dengan profesi khusus saja yang mendapatkan keistimewaan visa ini, yaitu mereka yang bekerja sebagai dokter, pengacara, akuntan, dosen, notaris serta pekerja profesional lainnya. Selain itu, WNI lainnya yang juga berhak mendapatkan visa ini adalah pemohon yang lulus jenjang S1 dari universitas di Korea Selatan, atau pemohon yang lulus minimal jenjang S2 dari universitas luar negeri, juga direktur perusahaan atau badan usaha milik negara, atau direktur perusahaan swasta dengan modal minimal 500,000 USD.
Untuk bisa mendapatkan visa jenis ini, pemohon dengan profesi di atas cukup melampirkan surat keterangan kerja dan hardcopy sertifikasi sesuai keahlian. Sementara pemohon lulusan S1 universitas Korea Selatan, atau lulusan minimal S2 dari universitas luar negeri, cukup melampirkan ijazah terakhir. Sedangkan untuk para direktur cukup melampirkan surat kerja.
Multiple visa jenis ini dijanjikan pihak kedutaan bisa diperoleh dalam satu hari kerja setelah pengajuan, sementara single visa memerlukan proses enam hari kerja.
Kedutaan Besar Korea Selatan juga mengumumkan telah mengubah sejumlah persyaratan untuk pengajuan visa Korea untuk pemohon multiple visa. Saat ini, pemohon tidak perlu lagi melampirkan dokumen keuangan, baik berupa rekening koran asli minimal tiga bulan terakhir yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh bank, SPT PPH 21 ataupun slip gaji.
Baca juga: Panduan Membuat Visa Korea Selatan Bagi WNI
Nah, siapa di antara kamu yang beruntung mendapatkan keistimewaan visa ini?
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Sepertinya rugi untuk tidak memaksimalkan travel pass ini, ya!
Siap menjelajah wisata terbaru di Hong Kong?
Cara mendapatkannya sedikit berbeda dari biasanya. Cek selengkapnya di sini!
Menurut kamu, apakah review online bisa dipercaya?
Banyak tempat wisata di Kamboja yang tidak kalah mengagumkan untuk dieksplorasi
Medan, the capital of North Sumatra, is a vibrant city that serves as a melting pot of various cultures and cuisines. From bustling street markets to upscale restaurants, the culinary scene here reflects the rich heritage and diversity of its people....
Museum saat ini makin banyak dicari sebagai tujuan wisata karena isinya yang unik dan edukatif
Asik nongkrong layaknya warga lokal!
Hotel OYO Surabaya ini bisa menjadi pilihan untuk tempat bermalam dengan harga per malam yang terjangkau.