Panduan Pembuatan Visa Umrah Untuk WNI

Memiliki harapan dan keinginan kuat mengunjungi tanah suci, ibadah umrah bisa menjadi opsi yang masuk akal untuk diambil. Jika kamu berencana mewujudkannya dalam waktu dekat, maka salah satu yang harus diurus adalah mendapatkan visa umrah.

Masjidil Haram, Mekkah dengan latar belakang menara jam Makkah Royal Clock Tower

Visa umrah sendiri merupakan dokumen izin mengunjungi Arab Saudi yang hanya digunakan untuk keperluan umrah. Visa umrah ini dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) melalui perantara agen travel atau biro perjalanan resmi.

Karena alasan inilah, dibandingkan mengurus visa lainnya, proses pembuatan visa umrah bisa dikatakan cukup mudah. Calon peserta umrah tidak bisa mengurus visanya sendiri, pun demikian bagi kamu yang berencana beribadah umrah dengan cara backpacking. Ini menjadi kemudahan tersendiri karena yang perlu dilakukan hanya menyiapkan dokumen untuk proses pembuatan visa.

Persyaratan untuk pembuatan visa umrah

1. Memiliki paspor yang masih berlaku, minimal enam bulan dari tanggal keberangkatan.

Paspor ini harus memiliki nama dengan minimal tiga suku kata. Jika kamu hanya memiliki nama kurang dari tiga, kamu bisa menambahkan dengan nama ayah, misalnya Indra Wijaya bin Sukarno untuk lelaki atau Widya Adelia binti Indrianto untuk wanita.

Untuk mengurus perubahan nama pada paspor, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Paspor asli yang masih berlaku dan fotokopinya satu lembar. Ada pun yang difotokopi adalah bagian depan yang tampak foto, dan bagian belakang yang memiliki keterangan alamat. Fotokopi dua lembar dokumen tersebut dilakukan di satu halaman yang sama dengan ukuran kertas A4.
  • Fotokopi KTP satu lembar di kertas A4.
  • Fotokopi kartu keluarga terbaru.
  • Surat rekomendasi dari travel umrah, yang menyatakan memang benar kamu jemaah yang akan berangkat di tanggal yang sudah ditentukan.
  • Formulir surat permohonan penambahan nama dengan materai

2. Buku nikah dan Kartu Keluarga asli

3. Akta lahir asli
Dokumen ini dibutuhkan bagi calon jamaah umrah yang masih berusia di bawah 17 tahun.

4. Surat keterangan Mahram
Dokumen ini dibutuhkan khusus untuk jamaah wanita yang berusia di bawah 40 tahun, yang seharusnya wajib didampingi oleh suami atau mahramnya.

5. Sertifikat vaksin meningitis meningokokus

6. Tiket pesawat asli Jakarta-Jeddah PP

7. Bukti booking hotel dan transportasi selama di Arab Saudi

8. Pas foto terbaru,
Berwarna dengan ukuran 4×6 berjumlah enam lembar dengan background putih dan tampak wajah 80%

9. Handling contact person
Ini merupakan nomor telepon dari orang yang bertanggung jawab selama berada di Arab Saudi atas perjalanan umrah yang hendak kamu lakukan.

Setelah semua dokumen tersebut terkumpul, agen perjalanan akan mengambil alih pengurusan pembuatan visa umrah di KBSA. Hal ini seharusnya sangat membantu calon jemaah karena tidak harus direpotkan dengan masalah administrasi, yang tidak hanya menguras waktu, tapi juga tenaga.

Masjid Nabawi di Madinnah

Pihak agen perjalanan kemudian akan menyertakan semua dokumen ke provider sebelum kemudian dikirim ke Muassasah, penyelenggara umrah di Arab Saudi yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Haji Saudi Arabia untuk menerbitkan MOFA – semacam voucher konfirmasi yang dikeluarkan oleh KBSA untuk calon jemaah umrah. Setelahnya, pihak provider akan mengirimkan paspor dan tiket pesawat PP ke KBSA untuk mendapatkan stamp visa.

Jika semua proses pembuatan visa umrah di KBSA telah selesai, provider akan mengirimkan visa yang sudah terbit ke agen perjalanan untuk langsung dikembalikan ke calon jemaah. Kamu pun bisa berangkat umroh setelah visa umrah ini di tangan.

Untuk perkara biaya, pembuatan visa umrah menghabiskan dana sekitar 80 USD hingga 125 USD (~ 1.118 hingga 1.75 juta IDR). Perbedaan biaya terjadi tergantung pada kondisi muassasah dan provider yang mengurus pembuatan visa. Jika antrian provider cukup banyak, kemungkinan besar ada antrian untuk mengirimkan manifes ke Muassasah. Sedangkan kondisi Muassasah mempengaruhi keluarnya MOFA. Jika sedang lancar, MOFA bisa keluar dalam satu jam. Namun jika ada masalah di Muassasah, mungkin kamu harus menunggu hingga berminggu-minggu sebelum MOFA kamu keluar.

Kondisi di kedutaan juga bisa memengaruhi tersendat atau tidaknya pengajuan visa. Ada pun masa usia MOFA sebelum kadaluwarsa adalah 15 hari, sedangkan masa usia visa sejak dikeluarkan adalah 30 hari. Karena itu, waktu yang relatif aman untuk pembuatan visa umrah adalah dua hingga empat minggu sebelum jadwal keberangkatan, dalam kondisi normal.

Visa yang diterbitkan KBSA hanya akan berlaku di kota Jeddah, Madinah dan Makkah. Visa umrah juga hanya berlaku untuk single entry, bukan multiple entry, yang artinya jika kamu ingin melakukan umrah lagi setelah , pembuatan visa umrah pun harus dilakukan lagi.

Baca Juga: Tersedia Visa Turis Arab Saudi Mulai 1 April 2018 Untuk Pertama Kalinya

Dengan informasi yang ada di atas, keinginan untuk menjalankan ibadah umrah tidak surut, kan?

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru