Sah! Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Dari Luar Negeri

Pemerintah secara resmi sepakat mencabut tentang aturan pembatasan barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Sebelumnya kebijakan pembatasan ini telah menuai reaksi pro kontra dan menjadi topik hangat di media sosial.

Baca juga: Kabar Baik! Kini Ajukan Visa Jepang Bisa Dari Medan, Surabaya, Bali, dan Makassar

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah menjadi Permendag Nomor 3 Tahun 2024. Aturan ini telah berlaku sejak 10 Maret 2024 lalu.

Kebijakan ini diputuskan setelah diadakannya rapat terbatas yang dihadiri oleh tiga pejabat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusa pada Selasa, 16 April 2024.

Adapun ketiga pejabat tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto.

Pemerintah Resmi Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Dari Luar Negeri

Image credit: simonkr | Canva Pro

Dikutip dari Tempo.co, jumlah barang bawaan PMI kini tidak lagi dibatasi namun barang-barang tersebut harus memiliki nilai maksimal sebesar USD 1.500 per tahun. Hal ini sesuai dengan regulasi Permendag Nomor 25 Tahun 2022.

Kini PMI juga tidak dibatasi membawa berapa banyak dan jenis barang apa saja yang akan dibawa asalkan nilainya tidak lebih dari USD 1.500. Jika barang bawaan PMI melebihi nilai maksimal USD 1.500, maka sisanya akan dihitung sebagai barang bawaan umum yang akan dikenakan pajak.

Baca juga: Banyak Disalahgunakan, Peraturan Visa Australia Diperketat

Langkah ini diharapkan akan memudahkan bagi PMI dan Bea Cukai sehingga Bea Cukai tidak perlu lagi memeriksa, memilah, dan menghitung jumlah barang bawaan PMI dari luar negeri.


Preview image credit: Creativa Images | Canva Pro

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru