PT KAI Layani Rapid Test Untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada calon penumpang kereta api, PT KAI memberikan layanan rapid test di sejumlah stasiun. Layanan rapid test kereta api PT KAI tersedia mulai hari ini, Senin (27/7).

Dalam keterangan resminya, layanan rapid test yang diberikan PT KAI ini merupakan hasil kerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). Calon penumpang kereta api jarak jauh bisa memaksimalkan layanan ini dengan jam pelayanan mulai pukul 7.00 hingga 19.00 WIB di setiap harinya dengan biaya rapid test sebesar 85,000 IDR.

Untuk bisa mengikuti rapid test PT KAI ini, calon penumpang harus menunjukkan kode booking tiket kereta api jarak jauh. Untuk tahap pertama, layanan rapid test hanya bisa dilakukan di Stasiun Pasar Senen. Nantinya akan ada 12 stasiun yang akan memberikan layanan rapid test, antara lain Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Malang.

Adapun PT KAI juga mengeluarkan syarat lain untuk bisa menjadi penumpang kereta api jarak jauh. Syaratnya bisa dilihat di bawah ini.

  1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non reaktif pada saat keberangkatan atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test.
  2. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.
  3. Secara umum, setiap penumpang KA jarak jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
  4. Calon penumpang diwajibkan memakai masker dan face shield selama di area stasiun, perjalanan KA dan sampai tiba di stasiun tujuan.
  5. Khusus penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) diwajibkan untuk membawa sendiri face shield.

Baca juga: Harga Rapid Test Maskapai Nasional Yang Wajib Kamu Ketahui!

Ikuti dan penuhi persyaratan yang ditetapkan PT KAI untuk bisa menggunakan layanan mereka, ya!

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru