Pengunjung kecil restoran di Hotel Kempinski bisa menikmati fasilitas terbaru yang sangat keren ini. Tidak perlu lagi bingung menghibur anak yang bosan!

Pemerintah Singapura sudah mengizinkan warga negara asing berkunjung ke negara mereka. Namun, para pendatang wajib mengenakan gelang pelacak elektronik selama berada di Singapura.
Dikutip dari Reuters, Rabu (5/8), pemerintah Singapura mulai menerapkan kebijakan penggunaan gelang pelacak elektronik untuk wisatawan mulai 11 Agustus 2020. Gelang pelacak elektronik tersebut difungsikan untuk memantau penggunanya apakah mematuhi aturan karantina selama pandemi virus Covid-19.
Wisatawan yang berusia di atas 12 tahun akan diminta mengaktifkan gelang pelacak elektronik ketika sudah berada di tempat tinggal sementara mereka. Setelah diaktifkan, gelang akan mengirimkan peringatan ke otoritas setempat apabila orang yang mengenakan gelang tersebut meninggalkan tempat tinggal sementaranya, atau berusaha mengakali perangkat tersebut.
Pengguna gelang tersebut juga terikat dengan aturan yang ada, yaitu pelanggaran memenuhi aturan baru di masa pandemi Covid-19 bisa didenda sebesar 10,000 SGD atau sekitar 106 juta rupiah, dan dikenai sanksi penjara hingga enam bulan. Bagi warga negara asing yang memiliki izin kerja di Singapura, dan terbukti melakukan pelanggaran, bisa berisiko kehilangan izin maupun visa kerja mereka.
Pemerintah Singapura menegaskan gelang yang menggunakan sinyal GPS dan Bluetooth ini hanya untuk memantau pergerakan penggunanya, bukan untuk mengambil dan menyimpan data pribadi warga. Selain itu, gelang ini juga tidak dilengkapi kemampuan menyimpan suara maupun video. Semua lokasi atau data Bluetooth yang dikumpulkan oleh perangkat dienkripsi dan tidak akan dikirim dari perangkat ke sistem back-end pihak berwenang.
“Hanya pejabat pemerintah yang diotorisasi oleh otoritas masing-masing yang akan memiliki akses ke data untuk keperluan pemantauan dan penyelidikan,” kata otoritas Singapura dalam sebuah pernyataan.
Selain Singapura, Hong Kong dan Korea Selatan sudah terlebih dahulu menerapkan penggunaan gelang pelacak elektronik, yang bentuknya mirip label pasien di rumah sakit, untuk mengawasi karantina pendatang. Korsel juga menghubungkan alat serupa ke ponsel pintar. Ada hukuman hingga deportasi bagi yang melanggar.
Baca juga: Sebagian Destinasi Wisata Di Singapura Mulai Buka Juli
Jika ingin bepergian ke Singapura, patuhi peraturan dan protokol kesehatan setempat, ya guys!
Dipublikasikan pada
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Pengunjung kecil restoran di Hotel Kempinski bisa menikmati fasilitas terbaru yang sangat keren ini. Tidak perlu lagi bingung menghibur anak yang bosan!
Jangan lewatkan C3 Anime Festival Asia Jakarta, acara J-Culture terbesar se-Indonesia yang akan kembali hadir di JIExpo Jakarta pada 18 – 20 Agustus 2017!
Ada 4 Travel Fair yang sedang berlangsung di Indonesia lho weekend ini! Waktunya merencanakan liburanmu yang selanjutnya!
Sudah tidak sabar untuk jalan-jalan ke Perancis? Sekarang kamu bisa mendapatkan visa Perancis dalam 48 jam lo! Baca selengkapnya disini.
Daripada jauh-jauh ke Paris, kenapa tidak foto prewed di negara tetangga dan menghemat biaya? Lokasi prewed unik di Singapura ini dijamin tidak kalah kok!
Blok M-nya Bandung.
Seru untuk cafe hopping!
Dari yang murah, cocok di lidah warlok hingga view keren, cek daftarnya di sini!
Sanur memberikan sudut pandang baru mengenai keseruan liburan di Bali!
Dari kulineran, city tour sampai petualangan, itinerary ini pas buat keluarga kecilmu!