Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa cuti bersama tahun 2021 dipangkas lima hari, dari yang sebelumnya memiliki tujuh hari. Kebijakan ini menjadi langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 usai libur panjang.
Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan pengalaman sebelumnya, di mana ada kecenderungan kasus positif Covid-19 meningkat usai libur panjang, dan melihat kurva peningkatan penyebaran virus Corona atau Covid-19 juga belum kunjung melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.
“Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2).
Aturan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Adapun jatah 5 hari cuti bersama 2021 yang dipangkas berasal dari cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret; Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/2021 pada 17, 18, 19 Mei; dan Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember. Sementara jadwal cuti yang tidak berubah yakni, Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021 pada 12 Mei dan Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember.
Di bawah ini merupakan jadwal hari libur nasional dan jadwal cuti bersama 2021 yang telah diperbarui:
Hari Libur Nasional 2021:
Jadwal Cuti Bersama 2021:
Baca juga: Libur Akhir Tahun Dan Cuti Bersama 2020, Lihat Jadwalnya Di Sini!
Mulai atur ulang jadwal libur dan cuti bersama kamu, guys! Jangan lupa untuk tetap menjaga protokol kesehatan, ya!
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Kebijakan Bebas Visa ke Dubai Disiapkan Untuk Turis Transit
Kebijakan baru segera diberikan untuk turis transit di Uni Emirat Arab setelah pemerintah setempat menyiapkan fasilitas bebas visa ke Dubai.
Travel Red List Inggris Dirilis, Indonesia Tak Termasuk Didalamnya
Pemegang paspor Indonesia bisa berkunjung ke Inggris karena pemerintah Britania Raya tidak memasukkan Indonesia dalam daftar merah perjalanan alias Travel Red List.
Jepang Memperpanjang Masa Pengetatan Perbatasan Hingga Februari 2022
Untuk sementara, tahan dulu hasrat jalan-jalan ke Jepang, ya!
Hotel Di Ho Chi Minh City, 14 Pilihan Penginapan Yang Cozy
Hotel di Ho Chi Minh City ini bisa jadi pilihan seru untuk akomodasi liburan di Vietnam.
Wisata Hanoi, Aktivitas Menyenangkan Untuk Kunjungan Pertamamu
Kamu akan mendapatkan pengalaman yang sepenuhnya baru jika liburan ke Hanoi. Tak percaya? Well, kamu harus merasakannya langsung!
Hotel Di Hanoi Untuk Akomodasi Dan Penginapan Liburan Kamu
Sudahlah instagramable, hotel di Hanoi dalam daftar ini juga relatif terjangkau!