Liburan Ke Sri Lanka, Bersiap Hadapi Protokol Kesehatan Ketat

Berencana liburan ke Sri Lanka? Jika iya, pemerintah Sri Lanka siap membuka perbatasannya pada pertengahan Agustus mendatang dan akan menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya pemerintah Sri Lanka berencana membuka perbatasannya pada 1 Agustus lalu. Namun karena ada peningkatan kasus Covid-19 di negara mereka, pembukaan akhirnya diundur hingga pertengahan Agustus karena pemerintah setempat melakukan sejumlah persiapan untuk menjalankan protokol kesehatan dan sejumlah tindakan pencegahan.

Bagi wisatawan yang ingin liburan ke Sri Lanka wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang masa berlakunya tidak lebih dari 72 jam jelang keberangkatan, saat boarding dan ketika tiba di Sri Lanka.

Protokol kesehatan lain yang harus dilakukan adalah wisatawan harus menjalani karantina apabila menunjukkan gejala Covid-19. Jika memang kondisinya demikian, yang bersangkutan wajib melakukan tes PCR di bandara tanpa dipungut biaya. Sembari menunggu hasil tes keluar, yang bersangkutan bisa menginap satu malam di hotel yang telah ditunjuk.

Jika hasil tes yang keluar menunjukkan hasil positif, yang bersangkutan wajib menjalani karantina di hotel yang sudah ditunjuk atau dirawat di rumah sakit, tergantung pada berat tidak kasus Covid-19 yang dialami. Karantina biasanya berjalan selama 14 hingga 21 hari. Jika hasil tes PCR menunjukkan hasil negatif, wisatawan tersebut wajib melakukan tes PCR lagi empat atau lima hari kemudian melalui unit berjalan. Bagi wisatawan yang berencana untuk tinggal dan liburan lebih dari sepuluh hari di Sri Lanka, tes PCR ketiga harus dilakukan.

Syarat lain yang harus dipenuhi oleh wisatawan yang ingin liburan ke Sri Lanka adalah setidaknya harus berada di negara tetangga India tersebut minimal lima hari dan memiliki visa yang valid.

Selain itu, wisatawan asing tidak diharapkan bepergian menggunakan transportasi publik. Wisatawan wajib mengatur perjalanan wisata mereka melalui agen perjalanan, termasuk mengenai transportasi yang digunakan selama berada di Sri Lanka.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah Sri Lanka di sejumlah destinasi wisata, yang baru akan dibuka untuk publik mulai 14 Agustus mendatang, kamu bisa mengunjungi situs resmi dinas pariwisata Sri Lanka di sini.

Bagi warga negara Indonesia, untuk bisa masuk Sri Lanka harus membayar biaya visa sebesar 100 USD (~1,467,520 IDR) dengan masa durasi kunjungan maksimal 30 hari. Ada banyak destinasi wisata yang bisa dikunjungi, mulai dari Sigiriya, Dambulla Cabe, Nuwara Eliya dan kota besar Colombo.

Baca juga: Sri Lanka Terpilih Sebagai Destinasi Paling Top di Asia 2017

Dengan protokol kesehatan super ribet, dan sejumlah persyaratan lain untuk bisa liburan ke Sri Lanka, tertarik untuk berkunjung ke sana?

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru