Pemegang Paspor Indonesia Kini Bebas Visa Ke Oman

Kabar gembira bagi warga Indonesia. Untuk membangkitkan sektor pariwisata dan perekonomian negara, Oman memberikan fasilitas bebas visa untuk warga dari 103 negara, termasuk pemegang paspor Indonesia.

Royal Oman Police di akun resmi twitternya menyatakan Oman memberikan fasilitas bebas visa ke 103 negara dan bisa berada di wilayah negara tersebut selama 10 hari. Untuk mendapatkan fasilitas ini, warga negara asing harus menunjukkan bukti reservasi hotel yang sudah terkonfirmasi, asuransi kesehatan dan tiket pulang.

Image credit: Twitter

Hal ini menjadi kabar menggembirakan bagi pemegang paspor Indonesia karena sebelumnya, untuk bisa berkunjung ke Oman, WNI harus mengajukan permohonan visa secara online.

Pengajuan visa dilakukan dengan mengisi formulir online, melampirkan dokumen perjalanan, kemudian membayar biaya yang dibebankan melalui Global Payment Getaway sebelum kemudian kamu akan mendapatkan visa dan pemberitahuan lewat surat elektronik. Biaya pengurusan visa ke Oman akan tetap sama, yaitu 20 OMR, atau sekitar 700,000 IDR, dengan periode tinggal visa hingga satu bulan.

Setelah regulasi bebas visa ke Oman untuk warga negara Indonesia berlaku, aturan di atas bisa dikesampingkan. Tapi, destinasi wisata menarik seperti apa yang dimiliki Oman untuk bisa dikunjungi?

Kota Tua Muscat merupakan spot pertama yang wajib dikunjungi. Sur Turtles, Jebel Akhdar dan Bahla Fort adalah destinasi wisata lain di Oman yang harus jadi jujukan, selain Masjid Agung Sultan Qaboos di kota Muscat tentunya.

Baca juga: Traveler Disarankan Gunakan Visa Elektronik Untuk Masuk Oman

Tertarik liburan ke Oman?


Bergabunglah dengan keluarga besar Tripzilla Indonesia di Facebook, Twitter dan Instagram untuk mendapatkan inspirasi liburan dan informasi terbaru mengenai sektor wisata di Indonesia dan negara lainnya. Ayo bergabung!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru