Inilah Persyaratan Tambahan Pengajuan Visa Schengen Melalui Kedutaan Italia

Punya rencana liburan ke Eropa dan akan mengurus permohonan pengajuan visa Schengen dalam waktu dekat? Jika iya, penting untuk mengetahui informasi berikut ini. Untuk pengajuan visa Schengen melalui kedutaan Italia, ada persyaratan tambahan yang harus disertakan.

Dalam pengumuman resmi yang dirilis di situs resminya, Rabu (14/8), mulai 1 Oktober 2019, Kedutaan Besar Italia di Jakarta menambahkan persyaratan khusus untuk warga negara Indonesia bisa mendapatkan visa Schengen, yaitu pemohon visa di Indonesia (yang telah tinggal di negara ini paling tidak 4 minggu), melengkapi permohonan visanya, selain dengan dokumen pendukung yang diminta, juga dengan “International Certificate of Vaccination or Prophylaxis” yang menyatakan bahwa pemohon visa telah menerima dosis vaksin polio antara 4 minggu sampai 12 bulan sebelum rencana keberangkatan mereka.

Persyaratan itu diwajibkan menyusul adanya laporan dari pertemuan ke 21 dari Komite Darurat yang bernaung di bawah International Health Regulations (IHR) mengenai penyebaran internasional dari virus polio, yang diadakan pada tanggal 14 Mei 2019 di kantor pusat WHO (Swiss).

Komite Darurat meninjau data mengenai virus “wild poliovirus” (WPV1) dan circulating vaccine derived polioviruses (cVDPV), dan Sekretariat menyampaikan sebuah laporan mengenai negara-negara anggota IHR yang terdampak dari Rekomendasi Sementara.

“Komite telah menyetujui secara bulat bahwa resiko penyebaran internasional dari poliovirus akan tetap menjadi “Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) dan merekomendasikan perpanjangan dari Rekomendasi Sementara ke beberapa negara. Indonesia (data deteksi terbaru: 13 Pebruari 2019), telah dimasukkan ke dalam daftar negara yang terjangkit CVDPV1 dengan potensi resiko penyebaran internasional,” demikian pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Italia.

Dengan demikian, mulai 1 Oktober 2019, permohonan visa Schengen tidak dapat diterima tanpa kelengkapan sertifikat vaksin di atas.

Adapun persyaratan utama untuk pengajuan visa Schengen melalui Kedutaan Italia antara lain:

  • Aplikasi form permohonan visa (yang bisa diunduh di sini)
  • Pas foto. Persyaratannya adalah dua pas foto berwarna ukuran 3.5cm x 4.5cm dengan latar belakang putih.
  • Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan. Lampirkan juga jika kamu memiliki paspor lama dan halaman dengan lembar yang berisi visa yang pernah diajukan beserta cap imigrasi masuk dan keluar.
  • Tiket pesawat pulang dan pergi, atau bukti booking. Ini penting untuk bisa memastikan bahwa kamu memang akan kembali, dan tidak menetap, di Eropa saat liburan kamu.
  • Bukti keuangan atau rekening bank. Termasuk di dalam laporan keuangan ini adalah slip gaji tiga bulan terakhir dan surat keterangan kerja dari perusahaan kamu. Jika kamu masih kuliah, laporan keuangan bank sudah cukup.
  • Surat keterangan kerja. Silahkan minta ke bagian HRD perusahaan kamu untuk membuatkan surat yang memastikan kamu adalah karyawan tetap dan tidak akan menjadi imigran gelap di Eropa. Sementara bagi pengusaha, cukup lampirkan fotokopi SIUP.
  • Asuransi perjalanan. Polis asuransi harus tercatat atas nama pemohon visa Schengen dan berlaku di seluruh wilayah Schengen selama kamu liburan di Eropa. Nilai pengeluaran media minimal 30,000 Euro (~509 juta IDR) yang dapat direimburse.
  • Reservasi hotel selama di Eropa, atau surat sponsor atau undangan, untuk memastikan kamu tidak menggelandang selama liburan di Benua Biru. Tips dari kami: Silahkan melakukan pemesanan melalui sistem reservasi online, di mana pesanan bisa dibatalkan hingga dua hari menjelang keberangkatan, tanpa dikenai biaya, jika misalnya permohonan visa Schengen kamu ditolak.

Visa Schengen dengan jalur masuk Eropa melalui Italia bisa diajukan di kantor Kedutaan Besar Italia, Jalan Diponegoro, 45, Jakarta. Pengajuan melalui online juga bisa dilakukan melalui website ini. Biaya pembuatan visa Schengen adalah 60 EUR (~ 1.02 juta IDR) per orang untuk usia 12 tahun ke atas dan 35 EUR (~ 594,000 IDR) per orang untuk usia 6 hingga 12 tahun. Untuk anak di bawah enam tahun tidak diharuskan membayar biaya visa. Pembayaran harus dilakukan secara tunai dan sesuai dengan kurs Rupiah terhadap Euro pada saat itu, ya!

Baca juga: Panduan Pengajuan Visa Schengen Untuk WNI

Dengan adanya aturan dan persyaratan baru mulai 1 Oktober 2019 ini, apakah kamu mempertimbangkan membuat visa Schengen dari kedutaan besar lainnya?

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru