Turki Buka Perbatasan, Traveler Dari Indonesia Bisa Berkunjung

Rindu liburan ke luar negeri? Jika iya, Turki bisa menjadi destinasi yang dituju, mengingat negara di kawasan Mediterania tersebut telah membuka perbatasannya untuk semua traveler dari semua negara. Turki buka perbatasan

Dilaporkan Time Out, Turki telah membuka perbatasannya baik dari jalur laut, darat dan udara. Bahkan, pemerintah Turki baru-baru ini telah membuka lagi rute penerbangan internasional dari negara tertentu secara langsung.

Namun demikian, penerbangan dari negara yang merupakan sumber dari varian Covid-19 terbaru, seperti Inggris Raya, Brasil, Denmark dan Afrika Selatan masih dilarang untuk masuk. Meski begitu, traveler dari negara-negara tersebut tetap diizinkan masuk, dengan catatan wajib menjalani masa karantina selama 14 hari di fasilitas yang disediakan pemerintah, dan menjalani tes PCR dengan hasil negatif sebelum diizinkan untuk meninggalkan tempat karantina.

turki buka perbatasan
Image credit: kotangens via Canva Pro

Untuk bisa berkunjung ke Turki, ada sejumlah persyaratan imigrasi yang harus dipenuhi. Salah satu yang harus dipenuhi, selain menunjukkan paspor dan visa yang masih berlaku, traveler juga harus menunjukkan dokumen kesehatan yang terverifikasi, berupa hasil negatif tes Covid-19 yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan. Selain itu, traveler juga wajib mengisi formulir informasi penumpang, yang bisa didapat di sini.

Asyiknya, untuk traveler yang sudah menunjukkan hasil negatif dari tes Covid-19 mereka, dan telah menjalani pemeriksaan medis setelah kedatangan, tidak perlu menjalani masa karantina yang terlalu lama.

Bagi yang sudah mendapatkan izin untuk jalan-jalan di wilayah Turki, ada syarat lain yang harus dipatuhi, mulai dari keharusan mengenakan masker wajah selama berada di luar ruang hingga mematuhi batas kapasitas yang ditetapkan di transportasi umum.

Traveler juga diizinkan mengunjungi restoran dan destinasi wisata yang ada di wilayah Turki. Kebanyakan tempat makan di Turki akan buka antara 7.00 hingga 19.00 waktu setempat. Selain itu, di Turki juga diberlakukan jam malam dari pukul 21.00 hingga 5.00, meski aturan ini hanya berlaku untuk warga lokal, bukan warga negara asing.

Bagi yang ngeyel dan melanggar peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah Turki harus bersiap untuk didenda hingga 900 lira, atau sekitar 1,634,000 IDR.

Perlu dicatat, pemerintah Turki akan memberlakukan lockdown secara nasional saat Ramadhan, yang akan mengambil tempat pada 12 hingga 16 Mei 2021.

Ingin tahu lebih jelas mengenai situasi Covid-19di Turki, kamu bisa langsung melihatnya langsung di situs resmi Menteri Kesehatan Turki.

Baca juga: Panduan Membuat Visa Turki Untuk WNI Secara Online atau VOA

Tertarik berkunjung ke Turki dalam waktu dekat? Turki buka perbatasan

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru