Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Mulai 17 Juli 2022, pemerintah Republik Indonesia akan secara resmi memberlakukan syarat perjalanan baru sesuai dengan SuratEdaran Satgas Penanganan Covid-19. Syarat baru tersebut adalah setiap pelaku perjalanan darat, laut dan udara wajib telah mendapatkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan terbaru 2022 yang harus dipenuhi.
Dalam keterangan tertulisnya, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengungkapkan diperbaruinya syarat perjalanan dengan mewajibkan vaksin booster untuk semua pelaku perjalanan darat, laut dan udara adalah untuk meningkatkan perlindungan sekaligus memacu program booster vaksinasi Covid-19.
“Kebijakan akan berlaku per tanggal 17 Juli dan akan dievaluasi setelah berjalan,” demikian penjelasan Wiku, seraya mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2022 terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), sementara SE Nomor 22 Tahun 2022 mengatur Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Adapun penyesuaian syarat perjalanan terbaru bisa dilihat di bawah ini
Informasi lebih lengkap mengenai SE Nomor 21 Tahun 2022 bisa dilihat di sini.
Nah, sudah tahu syarat perjalanan terbaru 2022 yang bakal diberlakukan mulai 17 Juli? Patuhi dan ikuti untuk segera menuntaskan pandemi Covid-19 sekaligus bisa tetap jalan-jalan dan liburan, ya!
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Alat bantu ini akan membuat tidurmu di kereta, pesawat atau bus jadi lebih nyaman, deh!
Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Sepertinya rugi untuk tidak memaksimalkan travel pass ini, ya!
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan untuk mencabut status internasional 17 bandara di Indonesia. Kini hanya tersisa 17 bandara yang masih memiliki status internasional.
Belum move on dari kisah cinta Haein dan Hyunwoo di drama Korea Queen of Tears? Kamu bisa napak tilas ke beberapa tempat yang jadi lokasi syuting drama hits ini di Korea Selatan dan Jerman.
Tahukah kamu jika tak semua kantor Imigrasi menyediakan layanan pembuatan e-paspor? Hanya beberapa kantor Imigrasi saja yang mampu menerbitkannya.