Melalui Skema VTL, Traveler Indonesia Bisa Ke Singapura Tanpa Karantina Per 29 November

Setelah Australia, Brunei, Kanada, Amerika Serikat dan sejumlah negara di Eropa, Singapura berencana untuk memperluas pemberlakuan skema Vaccinated Travel Lane (VTL) ke sejumlah negara lainnya, termasuk di antaranya bersama Indonesia. Dengan skema tersebut, traveler asal Indonesia maupun Singapura bisa mengunjungi negara satu sama lain tanpa harus menjalani karantina, tentunya dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Menurut Menteri Kesehatan (MOH) Singapura, seperti dilaporkan Channel News Asia, Singapura akan memperpanjang skema VTL mulai 29 November 2021, dengan Indonesia dan India menjadi dua negara yang akan diajak bekerja sama.

Diungkapkan Menteri Transportasi, S Iswaran, dalam acara jumpa media Gugus Tugas Bersama Kementerian untuk Covid-19 pada hari Senin, Singapura menjalin hubungan unilateral VTL dengan Indonesia saat ini.

“Indonesia masih tertutup untuk agenda perjalanan secara umum, tapi sudah mulai membuka perbatasannya. Sejak 14 Oktober, Indonesia telah secara unilateral membuka kembali perbatasan untuk mengizinkan pengunjung dari 19 negara,” jelasnya.

“Kami berharap Indonesia bisa segera membuka kembali perbatasannya untuk traveler dari Singapura,” tandas Iswaran lagi.

Untuk langkah pertama, nantinya akan ada penerbangan khusus per hari antara Singapura dan Jakarta, yang kemudian akan ditingkatkan menjadi empat penerbangan.

Syarat masuk ke Singapura untuk traveler Indonesia tanpa karantina

Adapun Indonesia termasuk dalam negara kategori 2 dalam daftar Negara Berisiko Covid-19 versi Kementerian Kesehatan Singapura. Selain Indonesia dan India, negara lain di Asia yang masuk dalam kategori tersebut adalah Bahrain, Brunei, Kamboja, Jepang, Malaysia, Qatar, Korea Selatan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Vietnam.

Namun demikian, Singapura hanya akan membuka jalur VTL pada 29 November hanya untuk Indonesia, India, Malaysia, Swedia dan Finlandia. Singapura juga akan mulai menerima permohonan aplikasi untuk traveler asal Indonesia dan India untuk kunjungan jangka pendek atau jangka panjang mulai 22 November 2021.

Setelahnya, Singapura akan membuka kembali jalur VTL bersama dengan negara Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab pada 6 Desember 2021.

Untuk bisa masuk ke Singapura tanpa harus menjalani karantina dengan mengikuti jalur VTL ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi traveler Indonesia, yang bisa dilihat di bawah ini:

  1. Harus mengisi aplikasi permohonan masuk ke Singapura secara online. Informasi lebih lengkap bisa dilihat di sini
  2. Traveler yang akan pergi ke Singapura harus menunjukkan bukti hasil tes negatif tes Rapid Antigen atau PCR, yang diambil 48 jam sebelum keberangkatan. Hasil tes harus menggunakan bahasa Inggris, dengan menunjukkan tanggal tes dilakukan, nama lengkap dan tanggal lahir serta nomor paspor yang bersangkutan.
  3. Setibanya di Singapura, traveler harus menjalani tes PCR kembali. Jika hasilnya negatif, yang bersangkutan diizinkan untuk masuk dan melakukan urusannya di Singapura.

Baca juga: Masuk Ke Singapura Wajib Punya Travel Pass IATA Mulai 1 Mei 2021

Tertarik berkunjung ke Singapura dalam waktu dekat?

 

 

Preview image credit: Jisun Han | Unsplash

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru