Wisata Sri Lanka Dibuka Untuk Turis Yang Sudah Divaksinasi, Syarat Dipermudah!

Penasaran dengan destinasi wisata yang dimiliki Sri Lanka? Mengapa tidak berencana untuk langsung berkunjung ke sana, mengingat pemerintah Sri Lanka sudah membuka perbatasan mereka untuk masuknya wisatawan asing, dengan catatan sudah menjalani vaksinasi Covid-19.

Ya, pemerintah Sri Lanka telah mengizinkan masuknya wisatawan asing ke wilayahnya. Namun, seperti halnya aturan di negara lain, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mempermudah perjalanan kamu.

Pemerintah Sri Lanka mengizinkan turis yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dengan lengkap bisa menjelajah destinasi wisata yang ada tanpa harus menjalani kewajiban karantina.

Dalam keterangan yang dirilis situs resmi Sri Lanka Airlines, wisatawan asing yang bisa masuk ke Sri Lanka adalah mereka yang sudah mendapatkan suntikan kedua vaksin Covid-19, setidaknya setelah 14 hari, yang bisa dibuktikan dalam bentuk sertifikat vaksin yang valid. Selain itu, wisatawan yang ingin datang ke Sri Lanka juga harus melampirkan hasil negatif tes RT-PCR, yang dilakukan setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes Rapid Antigen yang dilakukan minimal 48 jam sebelum keberangkatan.

Wisatawan yang sudah menjalani vaksinasi, dan tidak perlu menjalani karantina, juga tidak memiliki keharusan menjalani tes RT-PCR saat kedatangan. Pun demikian dengan anak-anak di bawah 12 tahun yang belum menjalani vaksinasi Covid-19.

wisata sri lanka
Image credit: Kevin Charit

Lalu bagaimana dengan wisatawan yang baru sekali atau belum menjalani vaksinasi secara lengkap sesuai dengan standar yang ditetapkan? Pemerintah Sri Lanka mengharuskan mereka untuk menjalani tes RT-PCR pada hari pertama, dan juga menjalani masa karantina di hotel Safe & Secure Certified Level 1, atau hotel karantina yang ditunjuk pemerintah hingga tujuh hari. Setelahnya, tes RT-PCR atau Rapid Test kembali dilakukan sebelum yang bersangkutan diizinkan untuk meninggalkan fasilitas karantina, dengan catatan hasil tesnya negatif.

Selain mempermudah syarat perjalanan bagi turis untuk wisata di Sri Lanka, pemerintah juga mencabut larangan perjalanan antarprovinsi per tanggal 31 Oktober 2021 mendatang, untuk mengembalikan kembali pariwisata domestik dan mempermudah wisatawan asing bepergian ke sejumlah destinasi wisata yang tersebar di Sri Lanka.

Baca juga: Buka Perbatasan, Wisatawan Boleh Masuk Sri Lanka Dengan Syarat Ketat

Jadi, tertarik untuk menjelajah Sri Lanka? Tapi, kamu sudah divaksin, kan? Jika belum, segera ikuti program vaksinasi Covid-19 pemerintah dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, ya!

 


Bergabunglah dengan keluarga besar Tripzilla Indonesia di Facebook, Twitter dan Instagram untuk mendapatkan inspirasi liburan dan informasi terbaru mengenai sektor wisata di Indonesia dan negara lainnya. Ayo bergabung!

 

Preview image credit: Dylan Shaw | Unsplash

Dipublikasikan pada


Tentang Penulis

Muhammad Yanuar

Muhammad Yanuar, penyuka jalan-jalan ke tempat yang baru dan bertemu banyak orang. Membaca, menulis dan berolahraga juga menjadi hobi penggemar wisata kuliner ini.

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru