Bea Cukai Batasi Barang Bawaan Impor Penumpang Mulai 10 Maret 2024, Apa Saja?

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang mulai menerapkan aturan baru megenai pembatasan perlintasan barang penumpang perjalanan dari luar negeri mulai 10 Maret 2024.

Baca juga: Liburan Ke Bangkok, WNI Disarankan Bawa Uang Minimal Rp 6,5 Juta

Dilansir dari Antara aturan baru ini tentu saja akan berimbas pada pada barang impor yang dibawa oleh penumpang dari penerbangan internasional. Setidaknya ada 5 jenis barang yang dibatasi sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan RI.

Peraturan diterapkan setelah 90 hari setelah pengesahan Permendag atau tepatnya pada Minggu, 10 Maret 2024. Pokok dari peraturan yang diterapkan oleh Bea Cukai Soetta merupakan langkah sebagai penataan kembali kebijakaan impor dengan menggeser pengawasan impor beberapa komoditas barang yang masuk ke Tanah Air.

Barang impor yang jumlahnya dibatasi

Bagi para pelancong wajib mengetahui terlebih dahulu bahwa alat elektrnonik, pakaian, hingga alas kaki yang seringkali dibeli masuk dalam daftar jenis barang yang akan dibatasi.

Bea Cukai Batasi 5 Barang Bawaan Impor Penumpang Mulai 10 Maret 2024

Image credit: AzmanL via Canva Pro

Adapun jenis barang impor yang jumlahnya dibatasi adalah:

  • Alat elektronik maksimal 5 unit dengan total seharga 1.500 USD

  • Telepon seluler, headset, dan komputer tablet maksimal 2 unit per penumpang

  • Tas maksimal 2 buah per penumpang

  • Alas kaki maksimal 2 buah per penumpang

  • Barang tekstil jadi maksimal 5 buah per penumpang

Peraturan terbaru ini berlaku bagi seluruh penumpang perjalanan dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan pulang ke kampung halaman.

Bagaimana jika melebihi batas jumlah?

Jika ada penumpang pesawat penerbangan luar negeri yang membawa muatan lebih banyak dari jumlah yang telah ditetapkan maka pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta akan mengenakan biaya impor barang secara profesional.

Baca juga: Pesawat Garuda Indonesia Dengan Desain Pokemon Resmi Beroperasi, Ini Jadwalnya!

Jadi, pastikan kamu membawa barang belanjaan dari luar negeri sesuai ketentuan. Jika melebihinya, maka bersiaplah untuk menyiapkan budget lebih untuk membayarnya di Bea Cukai. Selamat berlibur!


Preview image credit: AnnaStills via Canva Pro

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru