Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Berencana liburan ke Jepang di tahun 2019 mendatang? Jika iya, maka kamu harus mempersiapkan uang lebih untuk membayar pajak sayonara untuk mengakhiri masa liburan kamu di Jepang.
Ya, mulai tahun depan, pemerintah Jepang akan memberlakukan aturan Sayonara Tax, atau pajak sayonara alias pajak selamat tinggal, setelah Parlemen Jepang mengesahkan RUU yang diajukan pemerintah pada hari Rabu (11/4) silam.
Dikutip dari Asia One, aturan baru tersebut menyebutkan bahwa mulai 2019, semua wisatawan yang meninggalkan Jepang akan diminta membayar pajak sayonara sebesar 1,000 JPY, atau sekitar 130,000 IDR. Pajak baru ini rencananya akan mulai diterapkan pada 7 Januari 2019, mengikat untuk semua wisatawan, baik yang berasal dari Jepang mau pun luar Jepang, yang hendak keluar dari bandara atau pelabuhan di Jepang.
Namun demikian, ada pengecualian terkait mereka yang dibebani pajak sayonara ini, yaitu untuk balita di bawah dua tahun dan penumpang transit yang meninggalkan Jepang dalam 24 jam setelah kedatangan.
Sejumlah media menyebutkan pendapatan dari pajak sayonara tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan infrastruktur pariwisata, termasuk di antaranya layanan internet gratis pada transportasi umum, implementasi sistem pembayaran elektronik, sekaligus mempromosikan tujuan wisata di wilayah pedesaan Jepang.
Sebelumnya, pemerintah daerah Tokyo dan Osaka sudah mengenakan biaya tambahan antara 100 hingga 300 yen per malam untuk wisatawan yang menginap di wilayah mereka. Kyoto berencana untuk mengikuti langkah Tokyo dan Osaka ini mulai Oktober mendatang.
Baca juga: Itinerary Wisata Jepang Satu Minggu Bersama Keluarga
Tidak mengurungkan niat untuk liburan ke Jepang, kan?
Dapatkan tips dan berita travel terbaru!
Jago membuat itinerary wisata? Jika iya, kamu bisa memenangi 140 juta rupiah bila bisa membuat itinerary wisata keliling dunia paling murah. Tertarik?
Sepertinya rugi untuk tidak memaksimalkan travel pass ini, ya!
Siap menjelajah wisata terbaru di Hong Kong?
Banyak tanggal merah di bulan Mei 2024, liburan ke Hong Kong yuk! Ada banyak festival budaya dan pertunjukan kembang api yang GRATIS bisa kamu nikmati.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memutuskan untuk mencabut status internasional 17 bandara di Indonesia. Kini hanya tersisa 17 bandara yang masih memiliki status internasional.
Belum move on dari kisah cinta Haein dan Hyunwoo di drama Korea Queen of Tears? Kamu bisa napak tilas ke beberapa tempat yang jadi lokasi syuting drama hits ini di Korea Selatan dan Jerman.