Syarat Masuk Ke Australia, Ini Aturan Perjalanan Yang Harus Dipenuhi

Australia secara resmi mengumumkan akan membuka perbatasan mereka untuk masuknya turis asing mulai 21 Februari 2022 mendatang. Namun, di era pandemi Covid-19 ini, ada sejumlah aturan dan syarat masuk ke Australia yang harus dipenuhi oleh warga negara asing.

Selain memiliki paspor dan visa yang masih berlaku, syarat wajib yang harus dipenuhi adalah telah menjalani vaksinasi Covid-19 dengan memenuhi standar dosis lengkap.

“Jika kamu sudah dua kali divaksin, kami tak sabar untuk bisa menyambut Anda kembali,” ungkap Perdana Menteri Australia Scott Morisson, Senin (7/2) waktu setempat.

“Pengumuman hari ini akan memberikan kepastian untuk industri pariwisata penting kami dan memungkinkan mereka untuk mulai melakukan perencanaan, perekrutan dan persiapan untuk pembukaan kembali perbatasan kami,” demikian tambahan pernyataan dari pemerintah.

Untuk mengetahui aturan dan syarat masuk Australia dengan lebih lengkap, termasuk prosedur dan dokumen yang harus dipenuhi dan saluran yang harus dikunjungi, kamu bisa melihat sejumlah informasi yang berhasil dikumpulkan TripZilla Indonesia di bawah ini!

1. Vaksin yang diterima oleh Australia

Pemerintah Australia menggunakan vaksin AstraZeneca, Pfizer dan Moderna untuk warga negara mereka, dan karena alasan tersebut otoritas setempat menerima jenis vaksin tersebut untuk digunakan warga negara asing yang akan masuk ke wilayahnya.

Selain tiga vaksin di atas, ada sejumlah vaksin lain yang juga diakui oleh pemerintah Australia untuk digunakan warga negara lain yang masuk ke wilayahnya, yaitu Covax, Coronavac (Sinovac), Sputnik, Sinopharm, Novavax dan Johnson & Johnson.

Selain J&J, warga negara asing harus mendapatkan dua dosis suntikan vaksin tersebut, dan baru diizinkan masuk ke Australia jika dosis terakhir diberikan tujuh hari sebelum perjalanan dilakukan. Adapun dosis booster tidak disebutkan dalam syarat masuk ke Australia hingga saat ini.

2. Syarat dan ketentuan vaksin anak untuk bisa melakukan perjalanan dan masuk ke Australia

Untuk anak-anak di atas usia 12 tahun diharapkan bisa menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap untuk bisa melakukan perjalanan ke Australia. Namun, sejumlah wilayah di Australia membolehkan anak-anak yang belum divaksin, atau baru mendapatkan satu dosis vaksin Covid-19, untuk masuk ke wilayahnya, dengan catatan harus didampingi oleh pendamping dewasa yang sudah menjalani vaksinasi secara lengkap. Untuk anak-anak di bawah 12 tahun, aturan wajib vaksin tidak mengikat.

3. Bukti vaksinasi Covid-19

Bagi warga negara asing yang akan menuju ke Australia bisa menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi Covid-19 melalui serifikat vaksin resmi yang dikeluarkan oleh otoritas negara masing-masing. Di Indonesia, bukti vaksin tersebut bisa ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

4. Ketentuan tes Covid-19

Tes Covid-19 wajib dilakukan semua orang yang akan masuk dan melakukan perjalanan ke Australia. Tes Covid-19 yang dimaksud adalah dengan menggunakan metode RT-PCR, yang mana sampel tes diambil 72 jam sebelum penerbangan menuju ke Australia dilakukan.

Hasil tes Covid-19 yang diakui dan diizinkan adalah yang menunjukkan hasil tes negatif. Hasil bisa diupload secara online, atau hasil cetaknya bisa ditunjukkan langsung ke pihak maskapai ketika proses check-in. Syarat tes covid-19 ini mengikat untuk semua penumpang yang berusia lima tahun ke atas.

5. Ketentuan dan syarat karantina di Australia

Karantina hanya disyaratkan untuk warga negara asing yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19. Bagi yang masih berusia antara 12 dan 17 tahun, dan belum mendapatkan dosis lengkap vaksinasi Covid-19, sejumlah wilayah di Australia mengsyaratkan yang bersangkutan untuk menjalani karantina mandiri di akomodasi yang sudah dipesan.

Sementara bagi traveler yang tiba di kawasan Australia Barat, seperti Perth, Fremantle, Albany dan beberapa kota lainnya, wajib menjalani karantina selama 14 hari, mengingat tingkat vaksinasi Covid-19 di wilayahnya ini masih tertinggal dibanding kawasan Australia lainnya.

Untuk mengetahui aturan dan persyaratan ini lebih lengkap, kamu bisa mengunjungi informasi ini.

6. Maskapai yang terbang ke Australia

Dengan Australia bersiap untuk kembali membuka perbatasan mereka, sejumlah maskapai juga mulai menawarkan tiket perjalanan ke Negeri Kangguru. Dari Indonesia, ada sejumlah opsi maskapai internasional yang bisa dipilih, termasuk di antaranya Qantas Airways, Etihad, Emirates, Singapore Airlines dan juga Garuda Indonesia.

Untuk Garuda Indonesia, menurut situs resminya, jadwal penerbangan yang tersedia adalah dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Kingsford Smith Sydney, dengan nomor penerbangan GA712, dengan penerbangan dilakukan pukul 22.35 waktu Jakarta dan tiba di Sydney pada pukul 09.30 waktu setempat.

Baca juga: Australia Buka Perbatasan Untuk Turis Asing Mulai 21 Februari 2022

Nah, sudah tahu syarat masuk ke Australia, pun demikian dengan aturan perjalanan lain serta dokumen yang dibutuhkan? Jika iya, jangan lupa untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, ya!

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru