Thailand Cabut Keharusan Karantina Untuk Traveler Indonesia, Ini Syarat Yang Harus Dipenuhi!

Ingin jalan-jalan atau liburan ke Thailand tapi enggan dengan kewajiban menjalani karantina selama belasan hari? Well, mulai 1 November 2021, pemerintah Thailand sudah menghapus persyaratan tersebut dan mengizinkan traveler asal Indonesia bisa masuk ke wilayahnya tanpa harus melakukan karantina, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang sudah diatur.

Kepastian itu diumumkan pemerintah Kerajaan Thailand kala mengumumkan daftar 63 negara yang warganya diizinkan masuk dan wisata ke wilayahnya pada Sabtu (30/10) lalu.

Namun demikian, otoritas setempat tetap mengeluarkan syarat dan ketentuan khusus untuk traveler Indonesia bisa masuk ke Thailand tanpa harus menjalani karantina, salah satu di antaranya telah menjalani vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Adapun sejumlah syarat masuk Thailand yang harus dipenuhi traveler asal Indonesia antara lain:

  • Memiliki paspor yang masih berlaku
  • Menunjukkan bukti telah divaksin Covid-19 secara lengkap dengan vaksin yang sudah disetujui oleh otoritas setempat, setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Adapun vaksin yang diterima antara lain CoronaVac (Sinovac Biotech), AstraZeneca atau Covishield, Pfizer-BioNTech atau Corminaty, Janssen atau Janssen/Ad26.COV2.s (Johnson & Johnson), Moderna, Sinopharm atau COVILO, dan Sputnik V.
  • Wisatawan yang berusia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan memenuhi persyaratan telah menjalani vaksinasi Covid-19, dengan catatan wajib didampingi orang tua yang sudah menjalani program vaksinasi Covid-19.
  • Menunjukkan bukti sertifikat medis hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 72 jam sebelum keberangkatan.
  • Konfirmasi pembayaran

a. Untuk pemesanan akomodasi semalam di hotel SHA+ (Safety and Health Administration+) atau AQ (Alternative Quarantine).
b. Untuk pemesanan layanan tes RT-PCR di Thailand

  • Polis asuransi dengan nilai pertanggungan tidak kurang dari 50,000 USD atau sekitar 700 juta IDR.

Untuk bisa masuk ke Thailand, traveler asal Indonesia juga harus memenuhi sejumlah syarat lainnya, di antaranya mengisi Thailand Pass QR Code melalui tautan di sini. Traveler wajib melakukan registrasi di laman tersebut paling lambat satu minggu sebelum perjalanan dilakukan.

Untuk bisa menjalani liburan ke Thailand tanpa karantina, traveler Indonesia wajib memilih skema Exemption from Quarantine (Test and Go) dari tiga skema yang ada. Adapun dua skema lainnya adalah Sandbox Programme dan Alternative Quarantine.

Setelah memilih Test and Go, traveler akan dibawa ke halaman berikutnya, yaitu perjanjian tentang prosedur yang harus dijalani saat tiba di Thailand. Pemohon nantinya juga akan mengisi form Tujuan Kedatangan dan melengkapi sejumlah data personal, di antaranya negara asal, kota kedatangan, tanggal kedatangan, lama kunjungan dan sejumlah pertanyaan lainnya. Setelah semua data dilengkapi dan disimpan, laman akan memunculkan peringatan bahwa data tersebut akan disimpan dan diproses oleh Kementerian Luar Negeri Thailand dan bisa diakses oleh organisasi pemerintah Thailand lainnya selama 60 hari untuk verifikasi informasi.

Setelahnya, pemohon akan dibawa ke laman pengisian formulir mengenai informasi pribadi, status vaksinasi, kontak, akomodasi hingga asuransi. Setelah melengkapi formulir dan menyimpannya, traveler harus menunggu hingga mendapatkan persetujuan dari otoritas setempat.

Baca juga: Aplikasi Ini Wajib Diunduh Saat Liburan Ke Thailand

Jadi, sudah siap untuk bisa jalan-jalan dan liburan ke Thailand?

 

 

 

Preview image credit: Arek Socha | Pixabay

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru