Uni Emirat Arab Luncurkan Visa Turis Multiple-Entry

Uni Emirat Arab baru saja meluncurkan visa turis multiple-entry yang valid selama lima tahun. Asyiknya lagi, visa ini bisa didapatkan oleh semua wisatawan dari semua negara di dunia.

Dalam keterangan yang dirilis pemerintah Uni Emirat Arab melalui akun resmi Twitter mereka, Kabinet Pemerintah Uni Emirat Arab telah menyetujui kebijakan mengenai visa turis ini.

“Visa turis baru ini akan valid hingga lima tahun dan bisa digunakan untuk multiple entris dan tersedia untuk semua warga negara,” demikian kicauan Dubai Media Office di akun resmi mereka, Senin (6/1), seperti dikutip AFP.

Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Uni Emirat Arab. Perdana Menteri Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, dalam akun Twitternya, juga mengatakan saat ini Uni Emirat Arab sudah berhasil menarik 21 juta wisatawan dalam setahun, dan jumlah tersebut diharapkan bisa jauh lebih meningkat.

Sebelumnya, pemerintah Uni Emirat Arab mengharuskan wisatawan dari Afrika, sejumlah negara dari Amerika Selatan, beberapa negara Eropa di luar Uni Eropa dan negara pecahan Uni Sovyet untuk mengajukan permohonan visa sebelum masuk ke negara mereka. Sementara wisatawan asal Indonesia bisa masuk ke Uni Emirat Arab dengan menggunakan eVisa.

Kebijakan pemerintah Uni Emirat Arab lainnya untuk menarik minat wisatawan asing adalah dengan menggratiskan biaya visa untuk wisatawan di usia 18 tahun ke bawah. Namun, pemohon yang mengajukan bebas biaya visa ini harus memasukkan permohonan mereka pada 15 Juli hingga 15 September di setiap tahun. Untuk bisa mendapatkan fasilitas gratis biaya pembuatan visa ini, pemohon harus menunjukkan bukti identitas untuk memastikan validitas usia pemohon.

Ada pun biaya pembuatan visa ini dibagi menjadi dua kelompok. Otoritas mematok biaya 200 Dh (~770,000 IDR) untuk single entry dengan masa kunjungan maksimal 30 hari, dan bisa diperpanjang dua kali dengan durasi 30 hari tiap perpanjangannya. Sementara untuk kunjungan jangka panjang, maksimal 90 hari, dikenai biaya 550 Dh (~2,120,000 IDR), yang bisa diperpanjang dua kali dengan durasi 30 hari tiap perpanjangannya. Ada pun biaya perpanjangan visa dibebankan 600 Dh (~2,310,000 IDR) per perpanjangan. Sedangkan biaya visa untuk wisatawan di bawah 18 tahun sebelumnya dikenai biaya 350 Dh (~1,350,000 IDR).

Baca juga: Liburan Ke Dubai, Emirates Tawarkan Promo Spesial

Apakah kamu tertarik berkunjung ke Uni Emirat Arab?

Brand Managers!

Ingin melihat merek atau bisnis kamu di website kami?

Hubungi kami sekarang

Berlangganan Milis TripZilla

Dapatkan tips dan berita travel terbaru!

Rekomendasi Artikel

Artikel Terbaru